Suara.com - Komnas HAM ternyata telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polda Metro Jaya terkait tewasnya 6 laskar FPI yang ditembak mati dalam bentrokan dengan aparat di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Pemeriksaan tersebut berlangsung 5 jam.
Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/12/2020) kemarin. Pemeriksaan tersebut berlangsung lima jam.
"Permintaan keterangan ini berlangsung selama 5 jam dimulai pukul 11.30 WIB di Polda Metro Jaya, yang diikuti oleh M. Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," kata Damanik dalam keterangannya, Jumat (25/12/2020).
Damanik menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menggali bagaimana alur kronologi, hingga menguji kesesuaian dan ketidaksesuaian dalam kasus tewasnya para laskar.
Baca Juga: CEK FAKTA: Keluarga Laskar FPI yang Tewas Dapat Uang Tutup Mulut, Benarkah?
"Serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat," ungkapnya.
Di sisi lain, Damanik mengatakan pihaknya pada Kamis kemarin tidak hanya menggali informasi dari para anggota polisi. Tapi juga, memperdalam lagi keterangan dari saksi yang merupakan anggota FPI.
"Di samping kedua aktivitas tersebut, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari 2 lokasi tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Damanik berharap pihaknya segara bisa mengungkap laporannya terkait pengusutan kasus tewasnya 6 laskar.
"Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang," tandasnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Doakan Polisi Penembak Laskar FPI Kena Azab Jika Tak Tobat