Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon meminta pemerintah agar tak bergantung pada vaksin Covid-19 merek Sinovac yang diproduksi Tiongkok. Sebab, vaksin tersebut belum jelas keampuhannya.
Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
"Jangan hanya tergantung vaksin Sinovac yang belum jelas keampuhan dan keamanannya," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Jumat (25/12/2020).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyarankan pemerintah juga mengimpor beberapa jenis vaksin Covid-19 lainnya yang sudah teruji.
Baca Juga: Sentilan Rizal Ramli: Demokrasi Kita Mundur Jadi Demokrasi Kriminal
Salah satunya adalah vaksin Covid-19 merek Pfizer yang diproduksi Amerika Serikat.
Vaksin tersebut sudah banyak dipakai negara-negara maju dan telah teruji keampuhannya.
"Sebaiknya pemerintah mengimpor beberapa jenis vaksin, termasuk Pfizer yang sudah teruji dan dipakai banyak negara maju," tutur Fadli.
Beberapa waktu lalu, Fadli juga mengaku lebih mempercayai vaksin Pfizer dibandingkan dengan Sinovac yang telah diimpor oleh Indonesia sebanyak 1,2 juta dosis.
"Secara scientific, saya lebih percaya vaksin Pfizer yang akan diberikan gratis pada warga Singapura ketimbang Sinovac yang masuk Indonesia tapi belum jelas keamanan dan keampuhannya," kata Fadli, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: Apakah Warga yang Tolak Vaksin Covid-19 Akan Disanksi? Begini Penjelasannya
1,2 Juta Dosis Vaksin Belum Bisa Diogunakan
Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 asal Tiongkok tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020).
Vaksin yang disimpan dalam envirotainer itu diangkut menggunakan pesawat milik maskapai Garuda Indonesia jenis Boeing 777-300ER yang tiba sekitar pukul 21.30 WIB.
Kedatangan antigenik yang digunakan untuk menghasilkan kekebalan terhadap Virus Corona itu disambut antusias pemerintah dan masyarakat.
Meski demikian, vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh perusahaan asal Tiongkok, Sinovac itu harus melalui tahap pengujian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ada sejumlah tahapan pengujian yang harus dilalui vaksin tersebut untuk memastikan aspek mutu dan efektivitas.
"Pelaksanaan vaksinasi harus melewati tahapan evaluasi BPOM untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Vaksin untuk menangkal Covid-19 tersebut belum bisa digunakan secara langsung.
Vaksin baru bisa digunakan setelah uji klinis terhadap vaksin selesai dilakukan. Proses pengujian masih terus dilakukan sejak Juni 2020.
Selain itu, vaksin juga harus mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan vaksin pada masa darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
Oleh karenanya, vaksin Covid-19 yang telah tiba di Indonesia belum bisa digunakan oleh masyarakat.