13 Tahanan KPK Rayakan Natal di Sel Tahanan

Jum'at, 25 Desember 2020 | 10:37 WIB
13 Tahanan KPK Rayakan Natal di Sel Tahanan
Sejumlah keluarga menjenguk tahanan KPK pada hari raya Idul Fitri 1440 H, di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Rabu (5/6).[Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 13 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merayakan perayaan Natal, Jumat (25/12/2020) hari ini.

Dalam perayaan Natal kali ini, KPK juga menggelar secara daring atau online kepada para tahanan dari masing-masing rumah tahanan cabang KPK.

"Tahanan beragama Nasrani (merayakan natal) sebanyak 13 tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).

"Kegiatan Ibadah Natal akan dilaksanakan secara online pada pukul 07.00 sampai pukul 08.00 WIB," imbuhnya

Baca Juga: Antisipasi Tindak Kejahatan saat Natal, Polres Lingga Sterilkan Gereja

Selain itu, kata Ali, untuk kunjungan keluarga tahanan juga berlaku secara online. Sekaligus, KPK juga akan menerima penerimaan barang untuk tahanan di rutan cabang KPK.

"Rutan KPK memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan online dan penerimaan barang untuk tahanan Cabang Rutan KPK sehubungan dengan cuti bersama Natal dan Hari Raya Natal 2020," ucap Ali.

Adapun jadwal kunjungan online keluarga tahanan dilakukan pada Jumat (25/12/2020). Sekitar pukul 08.00-13.00 WIB.

Kemudian, untuk pengganti cuti bersama perayaan natal. Keluarga tahanan dapat melakukan kunjungan online pada Rabu (30/12/2020). Itu, dibuka pada pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Adapun keluarga tahanan dapat melakukan kunjungan online dengan menghubungi nomor yang tertera di masing-masing rutan KPK.

Baca Juga: Natal Bareng Pacar Bule, Gracia Indri: Ini Kado dari Tuhan

Pertama untuk Rutan K-4 Cabang KPK Merah Putih dengan nomor kunjungan 0878-4702-5706.

Kedua, untuk rumah tahanan KPK cabang Guntur dengan nomor kunjungan 0878-4702-5683.

Ketiga, untuk rumah tahanan cabang C-1 Gedung KPK Lama dengan nomor kunjungan 0878-4702-5703.

Sekaligus, nantinya para tahanan dalam perayaan natal dapat diizinkan untuk makan bersama dengan tahanan lainnya. Namun, tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI