Melalui Maklumat tersebut, Aziz meminta untuk tidak menyelenggarakan pertemuan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta/perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api.
Kapolri Ucapkan Selamat Natal: Semoga Kedamaian Iringi Langkah Kita
Siswanto Suara.Com
Kamis, 24 Desember 2020 | 23:23 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
31 Maret 2025 | 06:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI