Mahfud: Tidak Ada Islamofobia dalam Pemerintahan di Indonesia

Siswanto Suara.Com
Kamis, 24 Desember 2020 | 23:07 WIB
Mahfud: Tidak Ada Islamofobia dalam Pemerintahan di Indonesia
Mahfud MD berbicara dalam Rapat Koordinasi Menuju Tahap Akhir Pilkada 2020 di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Senin (14/12/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan tidak ada Islamofobia dalam pemerintahan di Indonesia.

"Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri sebagian terbesar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).

Menurut dia, sekarang ini banyak petinggi TNI/Polri yang pandai mengaji bahkan menjadikan markas TNI dan Polri sebagai tempat pengajian dan sema'an Quran.

Begitu pun dengan tudingan adanya kriminalisasi ulama, Mahfud membantahnya.

"Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Mahfud menjelaskan sejumlah kasus yang banyak disebut sebagai upaya kriminalisasi ulama oleh masyarakat. Di kasus Abu Bakar Ba'asyir, Mahfud mengatakan yang bersangkutan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terorisme.

"Dia itu dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam yakni Bagir Manan. Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme," ujar Mahfud.

Begitu pun dalam kasus Bahar Bin Smith yang terbukti jelas melakukan penganiayaan berat.

Sedangkan untuk kasus Rizieq Shihab, Mahfud mengatakan penetapan tersangka tidak dikaitkan dengan politik ataupun status kehabiban-nya.

"Tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum," kata Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI