Suara.com - Pengelola Desa Wisata Nglanggeran di Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menutup objek wisata gunung api purba Nglanggeran dan Embung Nglanggeran pada malam Natal dan tahun baru untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi menyebarkan COVID-19.
Bidang Pemasaran Pokdarwis Gunung Api Purba Nglanggeran Heru Purwanto mengatakan selain gunung api purba Nglanggeran dan Embung Nglanggeran, pengelola juga menutup kawasan Kedung Kandang dan juga puncak Kampung Pitu.
"Kegiatan pesta kembang api juga tidak ada. Hal ini merupakan kepatuhan kami mengikuti standar operasional pelaksanaan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," kata Heru, hari ini.
Ia mengatakan empat objek wisata yang dikelola Desa Wisata Nglanggeran menerima wisatawan dari Selasa sampai Minggu dengan jam operasional 08.00 WIB - 18.00 WIB, kecuali Sabtu dan Minggu 24 jam.
Baca Juga: Wisata Gunung Api Purba Nglanggeran Dibuka Kembali
Setiap Senin libur, namun khusus Senin (28/12) destinasi di Gunung Kidul termasuk di Desa Wisata Nglanggeran tetap beroperasi sesuai surat pemberitahuan perpanjangan uji coba terbatas SOP protokol kesehatan di bidang pariwisata dari Dinas Pariwisata Gunung Kidul Nomor 556/1378.
"Informasi kami sampaikan kepada semua masyarakat dan juga wisatawan khususnya yang memiliki agenda untuk mengunjungi Destinasi di Desa Wisata Nglanggeran pada malam libur Natal dan malam tahun baru," katanya.
Namun demikian, Heru mengatakan kegiatan camping tetap bisa dilakukan pada malam Sabtu dan malam Minggu, sesuai dengan SOP uji coba terbatas sesuai kondisi yang berkembang.
"Kami membatasi jumlah wisatawan yang mau camping. Mereka harus pesan tempat dulu, kalau langsung ke Nglanggeran kami tidak bisa melayani," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukmono mengatakan destinasi wisata yang tutup hanya kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran. Sedangkan objek wisata lainnya yang bisa disinggahi seperti kawasan pantai.
Baca Juga: Sejumlah Pariwisata di Gunungkidul Bersiap Dibuka Kembali, Ini daftarnya
"Boleh menginap di kawasan pantai tetapi tetap jaga protokol kesehatan, jangan berkerumun, tidak boleh menyalakan kembang api, dan tetap menggunakan masker," kata Harry. [Antara]