Suara.com - Pemprov DKI Jakarta khawatir t erjadi penumpukan sampah saat natal di tengah pandemi Covid-19. Padahal, acara keramaian sudah dilarang karena khawatir akan penularan virus corona.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin, mengatakan pihaknya akan menerjunkan 1.680 petugas di malam natal 24 Desember. Tujuannya untuk menjamin tidak terjadi penumpukan sampah selama perayaan Natal di Ibukota.
Ia juga menyebut kesiapan penanganan kebersihan selama natal tetap diskenariokan seperti saat normal. Pihaknya juga telah mempersiapkan rencana operasi, satuan tugas, peralatan, dan armada penanganan sampah.
“Seluruh Suku Dinas tingkat Kota Administrasi dan Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup di tiap Kecamatan telah diinstruksikan untuk mengantisipasi kebersihan lingkungan gereja di wilayah tugasnya masing-masing,” ujar Syaripudin dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).
Baca Juga: Kasus Baru Melonjak, Belanda Setop Perawatan Pasien Covid-19 Gejala Ringan
Ribuan anggota tim oranye itu dibagi ke dalam minimal 40 personel penanganan kebersihan di setiap kecamatan.
Mereka ditugaskan memastikan natal dan rangkaian perayaannya berlangsung dengan baik di setiap gereja.
Selain itu, disiapkan juga kendaraan angkut sampah, road sweeper atau mobil penyapu jalan otomatis, toilet mobile, dan tempat sampah beroda. Lalu TPST Bantargebang juga disiagakan agar bisa beroperasi 24 jam untuk melakukan pelayanan di malam natal.
Terakhir, disiapkan juga mengerahkan regu comot di lingkungan gereja bekerja sama dengan Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan terkait.
Syaripudin melanjutkan, untuk gereja-gereja besar yang jemaatnya ramai, petugas dan armada penanganan kebersihan ditugaskan lebih optimal. Misalnya di Gereja Katedral dan Emanuel Jakarta Pusat, Gereja Ayam di Jakarta Barat, Gereja Advent dan HKBP Pasar Minggu Jakarta Selatan, Gereja Theresia Jakarta Timur, dan Gereja Tiberias Indonesia Kelapa Gading Jakarta Utara.
Baca Juga: Hasil Tes Virus Corona Negatif, Apakah Anda Sudah Pasti Aman?
“Walaupun gereja-gereja diimbau oleh Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) menggelar ibadah secara virtual atau tetap mengadakan dengan protokol kesehatan ketat, seperti membatasi jumlah jemaat. Namun, skenario kami tetap pelayanan optimal, tentu petugas menggunakan APD yang memadai,” pungkasnya.