Kasus Pembunuhan Suster Abhaya, Seorang Pastor Dihukum Penjara Seumur Hidup

Kamis, 24 Desember 2020 | 13:00 WIB
Kasus Pembunuhan Suster Abhaya, Seorang Pastor Dihukum Penjara Seumur Hidup
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pastor dan biarawati Katolik di India dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh seorang suster karena memergokinya berhubungan seks.

Menyadur BBC, Kamis (24/12/2020) Pastor Thomas Kottoor dan Sister Sephy dihukum pada hari Selasa karena membunuh Suster Abhaya yang berusia 21 tahun pada tahun 1992 dan menghancurkan bukti pembunuhan.

Mereka tega membunuh suster Abhaya setelah dia memergoki sang pastor sedang melakukan hubungan seksual terlarang.

Polisi setempat awalnya mengira biarawati muda itu telah bunuh diri.

Baca Juga: 5 Penumpang Pesawat dari London Positif Covid-19 di Bandara India

Tetapi penyelidikan lebih lanjut diluncurkan menyusul kecurigaan tentang kematiannya dari keluarga dan pengacaranya.

Suster yang kini berusia 55 tahun tersebut belum secara terbuka mengomentari putusan, tetapi Kottoor (69) bersikeras dia tidak bersalah.

"Saya tidak melakukan kesalahan. Tuhan menyertai saya," katanya kepada media lokal di luar pengadilan pada hari Rabu.

Pendeta ketiga, Pastor Jose Poothrikkayil, dituduh oleh jaksa juga memiliki hubungan terlarang dengan Sephy.

Jose ditangkap dan didakwa atas pembunuhan itu pada tahun 2008, tetapi kemudian dibebaskan karena kurangnya bukti.

Baca Juga: Suzuki India Mulai Perakitan Lokal Jimny, Peluang Indonesia Pupus?

Jasad Suster Abhaya ditemukan di sebuah sumur di biara St Pius X di Kottayam, sebuah kota di India di bagian selatan.

Pengadilan memutuskan bahwa, sebelum kematiannya, dia bangun pada dini hari tanggal 27 Maret 1992 dan masuk ke dapur biara untuk mengambil air dari lemari es.

Saat berada di dapur, dia memergoki Pastor Kottoor dan Sephy dalam posisi sedang berhubungan seksual yang dilarang.

Khawatir dia akan mengungkapkan insiden tersebut, pasangan itu membunuh dan membuang jasadnya, menurut pengadilan.

Investigasi atas kematian biarawati muda tersebut telah menjadi masalah yang sangat kontroversial di India.

Polisi negara bagian awalnya memutuskan bahwa Abhaya bunuh diri. Biro Investigasi Pusat (CBI) India kemudian mengambil alih kasus tersebut pada tahun 1993 dan menemukan dia telah dibunuh, tetapi tidak mengidentifikasi tersangka.

Setelah perintah pengadilan tinggi pada tahun 2008, CBI memperbarui penyelidikannya dan menangkap serta menuntut Kottoor, Sephy, dan Pastor Jose Poothrikkayil, tetapi mereka dibebaskan dengan jaminan.

"Kasus Suster Abhaya akhirnya mendapatkan keadilan. Dia akan beristirahat dengan damai," kata aktivis hak asasi manusia Jomon Puthenpurackal, yang telah berkampanye untuk putusan atas pembunuhan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI