Habib Rizieq Klaim Lahan Ponpes Sudah 30 Tahun Tak Digarap PTPN

Kamis, 24 Desember 2020 | 12:34 WIB
Habib Rizieq Klaim Lahan Ponpes Sudah 30 Tahun Tak Digarap PTPN
Cuitan tentang klarifikasi Habib Rizieq Shihah soal lahan ponpes milik PTPN (twitter.com/narkosun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

HRS menyebut lahan yang dibelinya memiliki surat yang sudah ditandatangani oleh Lurah, serta RT dan RW setempat.

"Jadi mereka datang, ada yang punya satu hektar, dua hektar, setengah hektar. Datanglah mereka membawa surat, ditandatangani oleh lurah saudara, ada tanda tangan RT dan Rw. Jadi tanah ini semua ada suratnya, bukan ngerampas," tuturnya.

Di cuplikan itu juga, HRS mengkonfirmasi dirinya tidak membeli hak milik karena sedari awal itu bukanlah lahan hak milik melainkan hak guna usaha (HGU).

"Saya bukan membeli hak milik, bukan hak milik saya. Enggak ada punya hak milik ini saudara, yang ada HGU. Dan itu ada masa berlakunya. Setiap 20 atau 25 tahun wajib diperpanjang. Nanti saat mau diperpanjang kita lapor, ini bukan lagi milik dari PTPN," terangnya.

HRS menegaskan walau dirinya dan petani adalah rakyat biasa, mereka tetap mengerti tentang undang-undang.

"Ini yang perlu saya sampaikan, jadi jangan dipikir petani rakyat di bawah enggak ngerti undang-undang. Seenaknya mau rampas tanah. Seenaknya menyebar fitnah, tunggu dulu, jadi ini kami beli," ujar HRS dalam cuplikan video.

"Semua perkara surat belinya saya kumpulkan, semua. Petani-petani tersebut saya foto KTP-nya, saya foto waktu terima," tutupnya di akhir cuplikan video tersebut.

Surat somasi dari PTPN berisi perintah pengosongan lahan pesantren milik HRS seluas kurang lebih 30,91 hektar. Surat tersebut berkop PTPN VIII dengan nomor SB/11/6131/XII/2020, tertanggal 18 Desember 2020 yang menyebut lahan itu merupakan aset perusahaan bersertifikat HGU (Hak Guna Usaha) Nomor 299 tanggal 4 Juli 2008.

Akibat tersebarnya cuplikan dan diunggah kembali oleh pemilik akun Twitter @narkosun, banyak dari warganet terpancing untuk memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Habib Rizieq Lagi Dipenjara, Pesantren FPI di Megamendung Bogor Mau Digusur

"Di persidangan nanti pembuktian kebenarannya patut disimak," tulis akun @ana***.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI