Habib Rizieq Klaim Lahan Ponpes Sudah 30 Tahun Tak Digarap PTPN

Kamis, 24 Desember 2020 | 12:34 WIB
Habib Rizieq Klaim Lahan Ponpes Sudah 30 Tahun Tak Digarap PTPN
Cuitan tentang klarifikasi Habib Rizieq Shihah soal lahan ponpes milik PTPN (twitter.com/narkosun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terkait surat somasi dari PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) pada Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Habib Rizieq Shihab (HRS) diketahui pernah memberi penjelasan terkait status lahan yang dipakai pesantrennya itu.

Pernyataan HRS direkam dan pernah diunggah oleh kanal Youtube Front TV, sebelum kanal tersebut hilang.

Cuplikan video penjelasan HRS lantas tersebar di berbagai media sosial, salah satunya pengguna Twitter bernama @narkosun yang kembali mengunggah cuplikan video tersebut di akunnya.

"Kalau PTPN nanti jadi lapor polisi, gantian laporin Allah bib. Kan tanah dan bumi ini milik Allah. Laporin langsung ke pemiliknya. Biar kapok tuh PTPN. Gimana bib, setuju kan? Takbir gak nih," tulis akun tersebut seraya melampirkan cuplikan video pernyataan HRS seperti dikutip Suara.com Kamis (24/12/2020).

Dalam video tersebut, HRS tampak sedang memberikan dakwahnya di pesantren yang terletak di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Cuplikan tentang klarifikasi Habib Rizieq Shihah soal lahan ponpes milik PTPN (twitter.com/narkosun)
Cuplikan video lama tentang klarifikasi Habib Rizieq Shihah soal lahan ponpes milik PTPN (twitter.com/narkosun)

HRS menuturkan lahan ponpes itu memang milik PTPN, tapi hanya bersertifikat hak guna usaha (HGU).

"Nah tanah ini dari PTPN, betul. Tapi 30 tahun PTPN tidak pernah menguasai secara fisik, catat itu. Dan secara 30 tahun tanah ini ditelantarkan oleh PTPN. PTPN enggak pernah berkebun lagi di sini saudara. Jadi HGU miliknya batal," jelas HRS dalam video itu.

HRS mengatakan bahwa warga sekitar kemudian mulai menggarap lahan untuk bertani. Dia menilai dari UU Agraria bahwa lahan kosong atau telantar yang digarap oleh masyarakat lebih dari 20 tahun akan membuat masyarakat sekitar berhak buat sertifikat tanah tersebut.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini turut menunturkan dirinya membeli lahan tersebut dari petani dan keinginan mereka sendiri, bukan merampasnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Lagi Dipenjara, Pesantren FPI di Megamendung Bogor Mau Digusur

"Lalu bagaimana saya dan kawan-kawan bisa kesini? Kami bayar ke petani bukan merampas saudara. Kami datangi petaninya, ada yang mau jual lahan enggak? Saya dan keluarga ingin bangun pondok pesantren di sini. Para petaninya berbondong datang 'Habib bayarin tanah kami, kalau buat pesantren'," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI