Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan kunjungan online kepada keluarga tahanan dalam perayaan Natal 2020, Jumat (25/12/2020) besok.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut kunjungan keluarga tahanan hanya berlaku secara online. Selain itu, KPK juga akan menerima penerimaan barang untuk tahanan di rutan cabang KPK.
"Rutan KPK memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan online dan penerimaan barang untuk tahanan Cabang Rutan KPK sehubungan dengan cuti bersama Natal dan Hari Raya Natal 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (24/12/2020).
Adapun jadwal kunjungan online keluarga tahanan dilakukan pada Jumat (25/12/2020). Sekitar pukul 08.00-13.00 WIB. Kemudian, untuk pengganti cuti bersama perayaan natal. Keluarga tahanan dapat melakukan kunjungan online pada Rabu (30/12/2020). Itu, dibuka pada pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Baca Juga: Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam, Boleh atau Tidak?
Sementara itu, untuk kegiatan ibadah Natal bagi para tahanan yang merayakan juga akan digelar secara online.
"Kegiatan Ibadah Natal akan dilaksanakan secara online pada jam 07.00 sampai 08.00 WIB," ucap Ali.
Ali juga mengatakan, keluarga yang mau mengirimkan makanan saat perayaan Natal dimulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.
"Khusus untuk hari Raya Natal 2020 pengisian box hanya khusus untuk makanan," kata Ali.
Menurut Ali, para tahanan dalam perayaan Natal dapat diizinkan untuk makan bersama dengan tahanan lainnya. Namun, tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Riau Lihat Perkembangan Corona Usai Libur Nataru
"Adapun jumlah total tahanan cabang Rutan KPK sebanyak 70 Orang. Dengan tahanan beragama Nasrani (merayakan natal) sebanyak 13 tahanan," tutup Ali.