Dicukur Botak, Begini Penampilan Habib Rizieq Selama Meringkuk di Penjara

Kamis, 24 Desember 2020 | 11:24 WIB
Dicukur Botak, Begini Penampilan Habib Rizieq Selama Meringkuk di Penjara
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun Rizieq sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Kasus itu pun kini telah diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.

Oleh penyidik Habib Rizieq disangkakan dengan pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara dan pasal 216 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI