Periksa Tersangka Juliari, Ini yang Didalami KPK Terkait Bansos Corona

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat
Periksa Tersangka Juliari, Ini yang Didalami KPK Terkait Bansos Corona
Eks Mensos Juliari Batubara kondisi tangannya diborgol saat menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mencecar eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Pemeriksaan kali ini terkait mekanisme hingga kebijakan dalam proses pengadaan bantuan sosial se-Jabodetabek tahun 2020.

Selain diperiksa sebagai tersangka, ia juga dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka lain, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS).

"Penyidik mendalami keterangan yang bersangkutan (Juliari) terkait dengan latar belakang, kebijakan, dan proses pengadaan Bansos Kemensos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (24/12/2020).

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Baca Juga: Jelang Sidang Perdana, Fraksi PDIP di DPR RI Siap Kawal Kasus Hasto Kristiyanto

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Baca Juga: Usai Lebaran Megawati Bakal Putuskan Waktu Pelaksaan Kongres PDIP

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.