Dipolisikan Usai Dituding Provokasi Soal Gus Yaqut, Said Didu Minta Maaf

Kamis, 24 Desember 2020 | 07:51 WIB
Dipolisikan Usai Dituding Provokasi Soal Gus Yaqut, Said Didu Minta Maaf
Said Didu tentang UU ITE. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu tengah ramai diperbincangkan karena dituding telah membuat kicauan bermuatan provokasi dan SARA perihal Gus Yaqut lewat jejaring Twitter miliknya.

Sehubungan dengan hal itu, Said Didu meminta maaf dan memberi klarifikasi guna meluruskan apa yang sebenarnya terjadi.

Said Didu menegaskan, cuitan yang kini telah dihapusnya itu tidak bermaksud untuk menuduh siapapun, termasuk Menteri Agama Yaqut Choli Quomas sekalipun.

"Sehubungan dengan adanya penafsiran terhadap mention saya yang mengomentari pernyataan Pak Qodari di yang saya baca di media bahwa 'Presiden butuh Menag yang keras kepada kelompok Islam tertentu' yang saya komentari bahwa terima kasih infonya bahwa Bapak Presiden membutuhkan Menag seperti itu," kata Said Didu seperti dikutip Suara.com dari jejaring Twitter miliknya.

Baca Juga: Buka Blokir Sandiaga Uno, Susi Pudjiastuti Lempar Pesan Tajam Perdana

"Karena mention saya tersebut ditafsirkan seakan menuduk seseorang dan bermuatan SARA, maka dalam waktu tidak terlalu lama mention saya tersebut saya hapus demi kebaikan bersama. Saya sama sekali tidak menuduh siapapun dalam mention saya tersebut, apalagi Bapak Menag Yaqut Choli Quomas," sambungnya.

Said Didu Klarifikasi Soal Kicauan yang Dituding Provokasi Gus Yaqut (Twitter/msaid_didu).
Said Didu Klarifikasi Soal Kicauan yang Dituding Provokasi Gus Yaqut (Twitter/msaid_didu).

Kemudian Said Didu menerangkan soal kata 'menggebuk' sebagaimana dia tulis dalam kicauan terdahulu.

Said Didu mengaku sadar sepertinya pilihan diksinya mengandung kesalahan meskipun sudah diberikan tanda kutip.

"Saya menyadari bahwa sepertinya ada kesalahan pengertian kata 'menggebuk' dalam mention saya tsb walau saya sudah berikan tanda kutip. Maksudnya adalah meluruskan secara hukum," kata Said Didu.

"Dan karena kesalahan tersebut maka beberapa waktu kemudian twit saya tersebut saya hapus. Sekali lagi mohon maaf," pungkasnya.

Baca Juga: Resmi Jadi Menag, Program Ini yang Ingin Segera Diwujudkan Gus Yaqut

Dikabarkan bahwa Said Didu dipolisikan oleh seorang bernama Wawan atas dasar ujaran kebencian atau permusuhan antar individu atau golongan (SARA) serta kejahatan terhadap hukum.

Sebelumnya, Eks Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi alias Dedek Uki mengomentari kicauan Said Didu yang menyebut Presiden Jokowi menginginkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qouman 'menggebuk' Islam.

Kicauan Said Didu yang dimaksud menyinggung penjelasan Qodari yang menurut dia menyiratkan bahwa Presiden Jokowi menginginkan Menag untuk 'menggebuk' Islam.

"Terima kasih atas penjelasan Mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bapak Presiden inginkan Menag untuk 'menggebuk' Islam. Sekali lagi terima kasih," ujar Said Didu.

Menanggapi kicauan itu, Dedek Uki menilainya termasuk dalam kategori provokasi berbasis isu SARA.

Sebab, narasi yang dikicaukan oleh Said Didu dirasa Dedek Uki membenturkan aspek vertikal dan horisontal.

"Saya yakin Pak Didu bukan seorang Islamis radikal melainkan cuma memanfaatkan keluguan mereka untuk tujuan tertentu. Apapun, apa yang dicuitkan orang ini sudah tergolong provokasi berbasis SARA. Narasinya tidak hanya pembentukan vertikal tapi juga horisontal," kata Dedek Uki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI