Kuasa Hukum Tunggu Kesaksian Penyuap Nurhadi dalam Persidangan

Kamis, 24 Desember 2020 | 06:52 WIB
Kuasa Hukum Tunggu Kesaksian Penyuap Nurhadi dalam Persidangan
Suasana sidang kasus suap mantan Sekretaris MA dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Muhammad Rudjito mengaku menanti kesaksian Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto dalam sidang.

Hiendra sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Antirasuah. Ia disangkakan sebagai pemberi suap kepada Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, dalam perkara suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA), periode 2011-2016.

"Untuk semua persoalan ini nanti akan diungkapkan ketika Hiendra akan menjadi saksi, karena faktanya dia yang mengetahui," ucap Rudjito di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020) malam.

Rudjito merujuk atas keterangan saksi bernama Bashori yang dihadirkan Jaksa dari KPK pada sidang tadi.

Bahwa, saksi Bashori mengaku sempat berkomunikasi dengan Hiendra. Dimana, Hiendra merasa dizalimi bahwa ia tidak ada kaitannya dengan kasus suap maupun gratifikasi Nurhadi.

"Perkara ini tidak ada hubungannya dengan pak Nurhadi, kemudian juga beliau menyampaikan bahwa Hiendra dikaitkan dengan perkara ini karena merasa di zalimi," ujar Rudjito.

Dalam kesaksiannya, Bashori sempat menyampaikan pesan agar Hiendra lebih baik menyerahkan diri ke KPK. Lantaran keluarga sudah kesusahan atas kasus menjerat Hiendra itu.

"Saya sampaikan. Saya diminta Hengky untuk kooperatif pada KPK, bapak lebih baik serahkan diri sendiri. Karena yang dibuat susah mamanya sakit, Hengky sakit. Semuanya jadi masalah itu yang saya sarankan beliau," kata dia.

Jaksa KPK pun menanyakan kepada saksi Bashori apakah ada pihak-pihak yang meminta Hiendra untuk tidak menyerahkan diri ke KPK.

Baca Juga: Terkuak! Ada Pihak Perintahkan Penyuap Nurhadi Tak Serahkan Diri ke KPK

"Ya, ada semacam itu yang nasihatin seperti itu. Itu yang jadi pertimbangan dia," kata Bashori.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI