Antisipasi Libur, Moeldoko: Tak Boleh Ada Penumpukan Orang dan Kendaraan

Kamis, 24 Desember 2020 | 04:05 WIB
Antisipasi Libur, Moeldoko: Tak Boleh Ada Penumpukan Orang dan Kendaraan
Kepala Staf Moeldoko saat memberikan keterangan kepada wartawan (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak yang terlibat dalam persiapan libur Natal dan tahun baru betul-betul melakukan mitigasi penyebaran Covid-19.

"Tidak boleh ada penumpukan orang dan kendaraan. Jangan ada kerumunan dan kemacetan lalu lintas. Siapkan berbagai skenario dan mitigasi untuk mengurai kepadatan di setiap titik tanpa terkecuali,” ujar Moeldoko di Jakarta, Rabu (23/12/2020).

"Misalnya dengan rekayasa lalu lintas serta sistem buka-tutup jalan dan rest area."

Dalam rapat koordinasi, Moeldoko ingin memastikan semua pemangku kepengintan dapat bekerja secara optimal.

Baca Juga: Ajak Warga Tak Rayakan Malam Tahun Baru, Polda Sumbar: Perbanyak Ibadah

"Karena ini adalah situasi extraordinary, maka harus kita kelola dengan extraordinary pula," kata dia.

Moeldoko juga meminta seluruh sektor memberi perhatian khusus pada tempat-tempat wisata, pusat keramaian dan lokasi swab tes antigen.

"Jangan lagi ada penumpukan antrean. Kelola sistem antrean dengan baik, tambah petugas dan titik pemeriksaan, serta siapkan holding area untuk memecah kerumunan," kata Moeldoko.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan akan membatasi arus lalu lintas mobil kendaraan barang tertentu untuk mengatasi kemacetan. Selain itu akan menambah fasilitas rest area hingga melakukan random check rapid test antigen.

Perhubungan laut telah menyiapkan 1.186 armada dengan kapasitas 3,35 juta penumpang. Dengan begitu kesiapan di jalur laut sudah cukup baik dan tidak akan menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Polisi Meringkus Pelaku Penyebar Hoaks Malang Zona Hitam Covid-19

"Semua pelabuhan kami monitor. Kerja sama juga dengan PT. Pelindo (Persero) serta koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait lainnya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus Purnomo.

Untuk jalur udara, kementerian telah menerapkan berbagai kebijakan penerbangan dengan mengacu pada surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 tahun 2020.

Kementerian ESDM, Pertamina, dan PLN memastikan kesiapan mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI