Sebut Ada Kejanggalan APBD, Pimpinan DPRD DKI Kecewa dengan Kemendagri

Rabu, 23 Desember 2020 | 20:52 WIB
Sebut Ada Kejanggalan APBD, Pimpinan DPRD DKI Kecewa dengan Kemendagri
Mohamad Taufik. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik menyesalkan langkah Kementerian Dalam Negeri "tergesa-gesa" menyebut ada kejanggalan dalam APBD tahun 2021.

"Yang arif itu mestinya jangan ngomong dulu ke media, tanya dulu ini gimana nih," ujar Taufik di gedung DPRD Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Jika dalam evaluasi APBD 2021 ditemukan kejanggalan, kata Taufik, seharusnya Kemendagri berkomunikasi dengan DPRD.

"Kan posisi APBD 2021 sampai sekarang masih di tangan Kementerian Dalam Negeri dalam posisi evaluasi diundang dong kita jangan ngomong kenapa undang wartawan," kata dia.

Baca Juga: Kemendagri Anugerahi Pemkot Tangsel sebagai Kota sangat Inovatif

Langkah Kemendagri, menurut Taufik, memunculkan anggapan negatif terhadap DPRD.

"Saya kira ini nggak fair juga, lain kali ya diundang kitanya," kata dia.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri meluruskan bahwa tidak ada kejanggalan dalam APBD 2021, namun memang ditemukan kesalahan penempatan rekening.

"Bukan janggal, ada terdapat kesalahan kode rekening saja. Ada salah penempatan. Jadi, bukan janggal, mohon izin diluruskan," kata Bahri.

Bahri mengatakan kesalahan kode rekening itu mungkin terjadi karena adanya payung hukum terbaru yaitu Permendagri 90/2020 yang mengatur tentang kode klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Baca Juga: Izin Habis! FPI Tak Terdaftar Sebagai Ormas di Kemendagri

"Itu kita luruskan, ada kesalahan penempatan. Karena berlaku sekarang kode rekening baru berdasarkan Permendagri 90/2020," ujar Bahri.

Bahri mengatakan tidak ada masalah dengan anggaran DPRD DKI bernominal Rp580 miliar itu.

"Nggak ada masalah, hanya salah kode rekening saja, penempatannya (kode rekening) saja (salah)," ujar Bahri.

Sebelumnya, Taufik menyebutkan anggaran janggal senilai Rp580.135.824.007 yang ditemukan dalam evaluasi oleh Kemendagri ternyata merupakan anggaran untuk sekretariat bukan untuk anggota DPRD Jakarta.

"Dipilah dong ada kegiatan DPRD, ada kegiatan kesekwanan (Sekretariat Dewan). Jangan DPRD saja, itu bukan urusan kita yang kemarin disebut-sebut itu (anggaran Rp580 miliar). Nggak ada tuh hubungannya dengan anggota DPRD," ujar Taufik.

Taufik menanggapi pemberitaan terkait adanya anggaran janggal dari anggaran DPRD 2021 yang disebutkan oleh perwakilan Kemendagri.

Pada Selasa (22/12/2020), Kemendagri menyampaikan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam Rancangan APBD Jakarta.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri menyatakan kejanggalan itu ditemukan dalam Rancangan Kerja Tahunan anggota DPRD Jakarta.

Sejumlah kejanggalan yang ditemukan di antaranya terkait pengadaan pakaian sipil lengkap, belanja modal peralatan audio, belanja modal komputer personal dan modal belanja peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD.

"Di dalamnya ada isi pembelanjaan model komputer itu yang masih kacau dan kita sudah minta dibenahi," kata Bahri di DPRD Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI