Ledakan Petasan di Depan Kantor KAMI Sedang Diselidiki

Rabu, 23 Desember 2020 | 20:08 WIB
Ledakan Petasan di Depan Kantor KAMI Sedang Diselidiki
Seorang warga melihat lokasi ledakan petasan di Jalan Kusumaatmadja, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus ledakan yang diyakini polisi bersumber dari petasan di depan kantor sekretariat Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia di Jalan Dr. Kusumaatmaja, Menteng, Jakarta Pusat, sedang diselidiki Kepolisian Sektor Menteng, Rabu (23/12/2020). Sampai sekarang, pelaku dan motifnya belum ketahuan.

"Iya masih diselidiki sabar ya," kata Kapolsek Menteng Komisaris Iver Manossoh kepada Suara.com, Rabu (23/12/2020).

Menurut analisa polisi berdasarkan benda yang ditemukan di sekitar tempat kejadian, ledakan tersebut bersumber dari petasan, kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto.

Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsektro Menteng Komisaris Gozali Luhulima menambahkan, "Petasan kertas. Kejadian itu tadi, kami belum ambil keterangan sekuriti di sana belum ada gantinya."

Baca Juga: Ledakan di Depan Kantor KAMI Cuma Petasan

Dalam laporan Antara, Gozali mengatakan petugas masih menyelidiki ledakan yang terjadi di belokan depan pintu masuk dekat ruas jalan motor dan mobil tersebut.

Presidium Koalisi KAMI Din Syamsuddin mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Dia menyebut ledakan pada pukul 11.30 WIB itu sebagai ledakan low explosive.

Menurut laporan Antara, sebelum kejadian, salah satu staf KAMI bernama Putri sedang berbincang dengan rekannya, kemudian melihat dua pria tidak dikenal berlalu-lalang di depan kantor KAMI.

Kemudian salah satu dari pria itu mendekat ke pagar berwarna hitam dan seorang lainnya mengenakan jaket hijau, melempar bahan peledak ke arah kantor KAMI.

Baca Juga: Bukan Bom, Analisa Polisi Ledakan di Depan Kantor KAMI dari Petasan

Benda terlempar ke pojokan pagar dan tidak menimbulkan korban jiwa dan kerugian material.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI