Hal senada juga diungkapkan Anun (47 tahun), ibu dari siswa lain yang dikeluarkan dari sekolah. Anun mengatakan anaknya tidak berhenti menangis setelah mendapat hukuman tersebut.
"Kenapa kesalahan anak saya ini, dia itu korban HP. Mestinya dinasihati dulu baru dikeluarkan. Apa tidak ada kebijakan lain?," kata Anun.
"Kenapa kesalahan anak saya ini, dia itu korban HP. Mestinya dinasihati dulu baru dikeluarkan. Apa tidak ada kebijakan lain?," kata Anun.
Sementara itu pihak SMPN 1 Suela melalui wakil kepala sekolah bidang Humas, Saprin menyampaikan kelima siswi yang dikelluarkan telah melakukan pelanggaran.
Ia menjelaskan aksi lima siswi SMP injak rapor dan membagikannya ke media sosial telah mencemarkan nama baik sekolaj.
"Sesuai dengan aturan sekolah, setiap anak yang melakukan pencemaran nama baik maka sekolah memberikan Skor pelanggaran 90. Dan sanksinya langsung dipindahkan ke sekolah lain," ungkap Sarpan.