Suara.com - Video siswi SMP injak rapor viral di TikTok. Video viral tersebut juga langsung menyebar luas setelah dibagikan ulang di berbagai akun media sosial yang lain seperti Instagram, Twitter, dan sebagainya.
Terdapat lima pelajar dari salah satu SMP di Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat yang kini terpaksa menerima pil pahit. Lima siswi SMP yang menginjak-injak rapor tersebut dikeluarkan dari sekolah.
Keputusan dari sekolah tersebut mendapat penolakan dari orangtua murid. Mereka tidak terima anaknya dikeluarkan. Alasannya, karena pihak sekolah tidak memberikan peringatan terlebih dahulu.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), seorang murid mengaku kaget dengan keputusan pihak sekolah yang mengeluarkan anaknya.
Baca Juga: Pamit Paling Nyesek, Ayah ini Berlinang Air Mata Lepas Putrinya Menikah
Apalagi sang anak kini hanya bisa menangis, menyesali perbuatannya injak rapor sekolah.
Anak saya menangis, tidak mau makan. Kaget dia, gara-gara TikTok dia dikeluarkan dari sekolah. Kami juga orang tua kaget, bagaimana ini? Bisakah anak saya sekolah lagi?" keluh Baiq Raehan (38 tahun), ibu salah satu siswa yang dikeluarkan, Selasa (22/12).
Raehan tahu anaknya dikeluarkan dari sekolah setelah mendapat surat panggilan orang tua pada Senin (21/12).
Datangnya surat itu sempat membuat Raehan bingung. Pasalnya, pembagian rapor siswa sudah berlangsung pada Jumat (18/12). Dan saat memenuhi panggilan tersebut, Raehan malah dijelaskan soal kesalahan anaknya.
"Kami dikumpulkan dan dijelaskan, bahwa anak kami membuat TikTok yang menginjak injak rapor sekolah, Nah karena perbuatannya itulah pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan mereka. Anak-anak teriak histeris tidak menyangka kalau harus dikeluarkan dari sekolah," jelas Raehan.
Baca Juga: Istri Pergoki Suami Main TikTok, Warganet: Asik Ada yang Berantem!
Dia mengatakan semestinya sekolah memberikan peringatan dahulu, memberi kesempatan pada anak-anak agar tidak mengulangi perbuatannya.
Hal senada juga diungkapkan Anun (47 tahun), ibu dari siswa lain yang dikeluarkan dari sekolah. Anun mengatakan anaknya tidak berhenti menangis setelah mendapat hukuman tersebut.
"Kenapa kesalahan anak saya ini, dia itu korban HP. Mestinya dinasihati dulu baru dikeluarkan. Apa tidak ada kebijakan lain?," kata Anun.
"Kenapa kesalahan anak saya ini, dia itu korban HP. Mestinya dinasihati dulu baru dikeluarkan. Apa tidak ada kebijakan lain?," kata Anun.
Sementara itu pihak SMPN 1 Suela melalui wakil kepala sekolah bidang Humas, Saprin menyampaikan kelima siswi yang dikelluarkan telah melakukan pelanggaran.
Ia menjelaskan aksi lima siswi SMP injak rapor dan membagikannya ke media sosial telah mencemarkan nama baik sekolaj.
"Sesuai dengan aturan sekolah, setiap anak yang melakukan pencemaran nama baik maka sekolah memberikan Skor pelanggaran 90. Dan sanksinya langsung dipindahkan ke sekolah lain," ungkap Sarpan.