Kemendagri Temukan Kejanggalan Usulan Anggaran 2021 DPRD DKI Rp580 Miliar

Rabu, 23 Desember 2020 | 13:36 WIB
Kemendagri Temukan Kejanggalan Usulan Anggaran 2021 DPRD DKI Rp580 Miliar
Gedung DPRD DKI Jakarta. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah disahkan oleh DPRD DKI, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2021 sedang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah diperiksa, ditemukan sejumlah kejanggalan pada bagian angggaran yang diajukan DPRD.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri mengatakan ada ketidaksesuaian RAPBD DKI dengan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) DPRD DKI. Nilai anggarannya, kata Bahri, mencapai Rp580 miliar.

RKT sendiri merupakan usulan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan dewan. Dana itu mencakup gaji, tunjangan, perjalanan dinas, hingga pengadaan untuk kepentingan sekretariat dewan.

"Misalnya ada sub kegiatan rancangan Perda, di dalamnya ada isi pembelanjaan modal komputer itu yang masih ngaco-ngaco, dan kita sudah suruh benahin," ujar Bahri kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Baca Juga: Usai Cueki Fraksi PSI, DPRD DKI Gelar Bimtek Kode Etik Anggota Baru

Berdasarkan data yang diberikan Kemendagri, terdapat enam sub kegiatan dalam RKT itu yang dianggap janggal. Pertama adalah anggaran untuk pembahasan rancangan Perda dengan nilai yang diajukan mencapai Rp 5.112.555.027.

Dana itu dituliskan akan dipakai untuk pengadaan pakaian sipil lengkap (PSL), belanja modal peralatan studio audio, belanja modal personal komputer dan belanja model peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD.

Lalu yang kedua adalah anggaran untuk pembahasan KUA dan PPAS senilai Rp153.649.748.978. Anggaran itu dibagi peruntukannya ke belanja gaji dan tunjangan DPRD pada Sekretariat DPRD.

Ketiga adalah sub kegiatan pembahasan KUA Perubahan dan PPAS yang nilainya mencapai Rp2.310.670.340. Dana itu diuraikan ke dalam objek belanja pakaian sipil harian, belanja pakaian sipil lengkap, belanja pakaian dinas harian, belanja pakaian sipil resmi pada Sekretariat DPRD.

Keempat adalah sub bagian kegiatan publikasi dan dokumentasi dewan Rp350.332.264.769. Dana tersebut dibagi ke dalam obyek belanja suku cadang-suku cadang alat kedokteran pada Sekretariat DPRD.

Baca Juga: Menyesal! Pembuat Soal Anies-Mega: Saya Minta Maaf Telah Buat Gaduh

Selanjutnya yang kelima adalah kejanggalan pada sub kegiatan kunjungan kerja dalam daerah Rp27.272.043.970. Dana itu direncanakan akan digunakan untuk obyek belanja perjalanan dinas luar negeri pada Sekretariat DPRD.

Terakhir, kejanggalan ditemukan pada sub kegiatan dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD Rp41.458.540.986. Total keenam pengajuan yang janggal itu senilai Rp580.135.824.070.

Dalam hasil evaluasi Kemendagri, keenam pengadaan itu dianggap tidak ada hubungannya dengan kinerja anggota dewan.

"Tidak memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari kegiatan dimaksud apabila ditinjau dari aspek indikator, tolak ukur dan target kegiatan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI