Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya berencana mendirikan lima posko pelanggaran protokol kesehatan. Nantinya posko itu bisa menjadi tempat bagi warga untuk mengadu jika menemukan kafe atau restoran yang melanggar.
Riza mengatakan pengawasan ketat perlu diberikan kepada tempat hiburan dan kafe. Sebab selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini, pihaknya kerap menemukan pelanggaran di tempat usaha.
"Masih banyak laporan ke kami soal pelanggaran (protokol kesehatan), terutama di kafe dan tempat hiburan," ujar Riza kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI juga menggandeng Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya untuk melakukan penindakan dan pengawasan. Sejauh ini sudah ada lima titik posko yang akan didirikan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Belum Menurun, Pemkab Lebak Perpanjang Masa PSBB
"Ada lima titik setidaknya, di situ nanti bagi yang tertangkap atau melanggar dikumpulkan dan langsung diadili sesuai ketentuan," jelasnya.
Terlebih lagi di masa natal dan tahun baru yang sudah diwanti-wanti dengan menerbitkan Seruan Gubernur dan Instruksi Gubernur. Masa liburan itu disebutnya rentan akan pelanggaran yang dilakukan pengusaha kafe.
"Harapan kami, masyarakat bisa taat. Karena banyak laporan ke kami kafe atau tempat hiburan melebihi kapasitas," pungkasnya.