Harta Menteri Baru Jokowi: Sandiaga Triliunan, Yaqut Tak Sampai 1 Miliar

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 23 Desember 2020 | 09:39 WIB
Harta Menteri Baru Jokowi: Sandiaga Triliunan, Yaqut Tak Sampai 1 Miliar
Menteri-menteri baru Jokowi di Kabinet Indonesia Maju (Kolase foto/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, enam orang menteri baru di Kabinet Indonesia Maju di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Enam orang itu, yakni Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang didapuk menjadi Menteri Sosial, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menjadi Menteri Kesehatan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Duta Besar Indonesia untuk AS M. Lutfi sebagai Menteri Perdagangan.

Berikut harta kekayaan enam menteri baru Jokowi:

1. Tri Rismaharini

Baca Juga: Foto Jadul 3 Menteri Bikin Salfok, Erick Thohir Disebut Mirip Han Ji Pyeong

Risma terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 27 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Wali Kota Surabaya senilai Rp 7,1 miliar.

Harta Risma terdiri tanah dan bangunan senilai Rp 6,4 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp 985 juta, harta bergerak lainnya Rp 85 juta serta kas dan setara kas Rp 580 juta. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 952 juta.

2. Sandiaga Salahuddin Uno

Sandiaga terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 14 Agustus 2018 sebagai calon penyelenggara negara atau Calon Wakil Presiden RI senilai Rp 5,09 triliun.

Sandiaga memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 191 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp 325 juta, harta bergerak lainnya Rp 3,2 miliar, surat berharga Rp 4,7 triliun, kas dan setara kas Rp 495 miliar, dan harta lainnya Rp 41 miliar. Ia juga tercatat memiliki utang Rp 340 miliar.

Baca Juga: Tampil Saat Ditunjuk Jadi Menteri, Sandiaga Uno Sudah Sembuh dari Covid-19?

3. Budi Gunadi Sadikin

Budi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 17 Maret 2020 sebagai Wakil Menteri BUMN senilai Rp 161 miliar.

Ia tercatat mempunyai harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 89 miliar, alat transportasi dan mesin (tiga unit mobil) Rp 1,02 miliar, harta bergerak lainnya Rp 4,3 miliar, surat berharga Rp 63,2 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 4,2 miliar.

4. Yaqut Cholil Qoumas

Ia terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 19 Juni 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai anggota DPR RI 2014—2019 dari Fraksi PKB senilai Rp 936 juta.

Yaqut memiliki harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 47 juta, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp 882 juta, harta bergerak lainnya Rp 1,5 juta, serta kas dan setara kas Rp 5,8 juta.

5. Sakti Wahyu Trenggono

Sakti terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 16 Januari 2020 sebagai Wakil Menteri Pertahanan senilai Rp 1,9 triliun.

Ia mempunyai harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 54 miliar, alat transportasi dan mesin (lima unit mobil dan satu unit motor) Rp 6,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp 16,2 miliar, surat berharga Rp 1,6 triliun, kas dan setara kas Rp 141,7 miliar, dan harta lainnya Rp 61,5 miliar.

6. M. Lutfi

Lutfi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 30 Oktober 2014 sebagai Menteri Perdagangan Kabinet Indonesia Bersatu II senilai Rp 123,5 miliar.

Harta Lutfi terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 37,7 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil dan satu unit motor) Rp 2 miliar, harta bergerak lainnya Rp 8,6 miliar, surat berharga Rp 85,7 miliar, serta giro dan setara kas Rp 2,5 miliar. Ia saat itu juga tercatat memiliki utang senilai Rp 13,1 miliar. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI