Suara.com - Anggota DPR Fraksi Gerindra Iis Rosita Dewi mengklaim tak berada dilokasi ketika penyidik menggeledah rumah dinasnya di Kalibata, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Kebetulan waktu penggeledahan saya tidak ada di tempat, jadi mungkin hal tersebut bisa ditanyakan langsung kepada KPK, karena saya tidak ada pada saat itu," kata Iis seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Penggeledahan dilakukan penyidik antirasuah di Rumah dinas Iis terkait kasus suap izin ekspor benih Lobster yang menjerat suaminya Edhy Prabowo sebagai tersangka.
Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah bukti dokumen diduga terkait kasus izin ekspor Lobster.
Baca Juga: Istri Edhy Prabowo Akui Dicecar KPK soal Barang Mewah yang Dibeli di Hawaii
Meski begitu, Iis sendiri enggan menyampaikan apa saja barang bukti yang disita oleh penyidik antirasuah dirumah dinasnya. Ia mengaku ketika itu hanya menerima surat penggeledahan dari KPK. Namun, untuk barang yang disita Ia enggan menyampaikan.
"Saya menerima surat (penggeledahan). Saya kebetulan tidak menandatangani (apa saja barang disita) karena yang menandatangani pasti yang mendampingi," kata dia.
Iis telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK sejak pukul 10.22 WIB. Dalam pemeriksaan itu, dia mengaku sempat dicecar soal barang mewah yang dibeli ketika bersama suaminya pergi ke Honolulu, Hawaii, Ameriksa Serikat.
Sebelumnya, KPK telah meminta Dirjen Imigrasi menerbitkan pencekalan ke luar negeri terhadap Iis Rosita Dewi selama enam bulan kedepan.
Tujuan penyidik antirasuah, agar Iis ketika diperlukan untuk dimintai keterangan tidak berada di luar negeri.
Baca Juga: Resmi Gantikan Edhy Prabowo, Isi Garasi Sakti Wahyu Trenggono Mewah-mewah
"Pencegahan ke luar negeri itu tentu dalam rangka kepentingan pemeriksaan, agar pada saat diperlukan untuk diagendakan pemeriksaan para saksi tersebut tidak sedang berada di luar negeri," ucap Ali.
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3, 4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Seperti diketahui, Edhy bersama istrinya ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Edhy ditangkap di Bandara Soetta usai melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, AS.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Iis kembali dipulangkan seusai menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin pihak swasta.