Keluarga Korban Tolak Diperiksa Polisi Jadi Saksi Tewasnya 6 Laskar FPI

Selasa, 22 Desember 2020 | 16:17 WIB
Keluarga Korban Tolak Diperiksa Polisi Jadi Saksi Tewasnya 6 Laskar FPI
Perwakilan keluarga 6 laskar FPI yang tewas ditembak mati akhirnya mendatangi kantor Komnas HAM guna memberikan bukti baru dan penjelasan terkait kasus tewasnya para laskar. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian, mengatakan bahwa keluarga 6 laskar FPI pengawal Rizieq Shihab yang tewas ditembak mati menolak diperiksa menjadi saksi dalam perkara bentrokan dengan aparat di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Andi mengatakan, penolakan tersebut telah disampaikan secara formil kepada penyidik pada Senin (21/12/2020).

"Secara formil, kemarin mereka sudah mengirim surat kepada penyidik dan menyatakan mengundurkan diri menjadi saksi," kata Andi kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Andi menyampaikan, penolakan keluarga menjadi saksi lantaran atas pertimbangan masih adanya hubungan darah antara saksi dengan terduga pelaku yakni para laskar yang tewas.

Baca Juga: Jerman Akan Bebaskan Habib Rizieq, Benarkah?

"Mengundurkan diri menjadi saksi dengan pertimbangan adanya hubungan keluarga dengan para pelaku," tuturnya.

Andi menuturkan, keengganan pihak keluarga diperiksa sebagai saksi atas kasus bentrokan laskar FPI dengan aparat diperbolehkan secara hukum.

"Ini diperbolehkan oleh aturan sesuai Pasal 168 KUHAP," tandasnya.

Dapat teror

Sebelumnya diberitakan, Perwakilan keluarga korban 6 laskar FPI yang tewas ditembak mati polisi sudah mendatangi Komnas HAM untuk memberikan dokumen, foto hingga video kondisi kejanggalan jenazah. Dalam pertemuan itu mereka juga mengaku telah menerima teror.

Baca Juga: Kasus 6 Laskar FPI Tewas, DPR Dukung Komnas HAM Lakukan Uji Balistik Asal..

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga 6 laskar yang tewas yakni Aziz Yanuar yang turut hadir dalam kunjungan ke Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.

"Ada beberapa keterangan terkait peristiwa, kemudian ada beberapa teror yang dialami oleh keluarga disampaikan tadi," kata Aziz.

Aziz mengatakan, keluarga merasa seperti tertekan setelah mendapatkan teror pasca tewasnya 6 laskar FPI yang ditembak mati. Teror tersebut diantaranya, seperti mendapat intimidasi dari orang tak dikenal.

"Bahwa juga berbagai keluhan keluarga disampaikan kepada komnasham RI terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat ini, termasuk perasaan tertekan dan teror yang dialami, antara lain akibat panggilan-pangilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada, ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan," tuturnya.

Lebih lanjut, Aziz menyampaikan keluarga akan menampung semua penjelasan yang diberikan pihak keluarga. Menurutnya, Komnas HAM akan tetap mengusut kasus tersebut sampai tuntas.

"Mereka masih menampung semua karena objektif kan, ditampung kemudian jadi bahan pengusutan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI