DPR Minta Komnas HAM Lakukan ini Jika Autopsi Ulang 6 Jenazah Laskar FPI

Selasa, 22 Desember 2020 | 13:05 WIB
DPR Minta Komnas HAM Lakukan ini Jika Autopsi Ulang 6 Jenazah Laskar FPI
Penampakan enam anggota laskar FPI ditembak mati polisi saat semasa hidup. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berbicara mengenai kemungkinan Komnas HAM mengautopsi ulang jenazah enam jenazah anggota Laskar Front Pembela Islam yang tewas ditembak saat bentrok dengan polisi.

Ia berujar autopsi ulang itu harus koordinasi dengan Polri. Mengingat sebelumnya autopsi oleh polisi juga sudah dijalankan terhadap enam jenazah yanhg tewas saat mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab.

"Saya rasa terkait autopsi ulang semua harus berkoordinasi dengan Polri," kata Sahroni dihubungi Suara.com, Selasa (22/12/2020).

Sebelumnya  Sahroni mengingatkan Komnas HAM agar dalam setiap upaya penyelidikan tetap berkoordinasi dengan kepolisian. Termasuk menyoal rencana uji balistik terhadap senjata yang digunakan dalam bentrok di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Baca Juga: Datangi FPI, Komisi I Ingatkan Kedubes Jerman Gunakan Etika Diplomasi

"Uji apapun, penyelidikan apapun, yang akan dilakukan Komnas HAM, kami dari Komisi III oke dan support. Asalkan tetap berkordinasi penuh dengan pihak kepolisian. Mengingat kasus ini juga masih dalam tahap penyelidikan," kata Sahroni.

Diketahui, Bareskrim Polri hingga saat ini terus melakukan penyidikan terkait bentrokan berdarah laskar FPI pengawal Rizieq dan polisi yang telah menewaskan enam orang. Ihwal kemungkinan dilakukannya autopsi ulang terhadap jasad keenam Laskar FPI itu, kepolisian menyerahkan pada pihak Komnas HAM.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapat surat permintaan resmi dari Komnas HAM terkait keputusan autopsi itu. Jika nantinya diperlukan, maka kepolisian akan siap memberikan.

"Sampai sekarang kami masih belum mendapatkan surat atau permintaan resmi terkait autopsi ulang tersebut. Dalam hal ini kami akan menunggu. Prinsipnya, terkait dengan hal-hal yang diperlukan oleh Komnas HAM, tentunya kami selalu siap untuk memberikan," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Senin (21/12/2020).

Listyo berpendapat, persoalan autopsi sepenuhnya akan dipertimbangkan oleh Komnas HAM. Sebab, proses autopsi sudah pernah dilakukan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Komisi XI Berharap Sinergi Pusat dan Daerah Pulihkan Ekonomi

"Terkait masalah autopsi itu sudah kami paparkan. Tentunya akan menjadi penilaian Komnas HAM, apakah perlu ada autopsi ulang atau tidak," jelasnya.

Sebelumnya keluarga korban 6 laskar FPI yang tewas ditembak mati polisi dalam bentrokan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, masih menunggu keputusan Komnas HAM terkait rencana melakukan autopsi ulang jenazah, guna kepentingan investigasi kasus tersebut.

Kuasa hukum keluarga 6 laskar, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya kekinian masih menunggu soal rencana autopsi ulang para jenazah. Keputusan keluarga terkait setuju atau tidak dilakukan autopsi ulang tergantung pergerakan Komnas HAM.

"Kita menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap akan tetapi menunggu dari Komnas HAM. Penerimannya nanti bagaimana dari keluarga setuju atau tidak itu nanti akan disampaikan, tergantung keputusannya Komnas HAM," kata Aziz di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI