Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis, menyampaikan, bahwa Polri telah berhasil menangkap 228 tersangka kasus terorisme sepanjang 2020. Bahkan angka tersebut termasuk didalamnya penangkapan terhadap tersangka terorisme yang sudah lama buron.
"Sepanjang tahun 2020 juga polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka," kata Idham dalam paparannya mengenai rilis penangkapan kasus teroris akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara daring, Selasa (22/12/2020).
Idham menyampaikan, dari 228 tersangka teroris yang ditangkap terbaru pihaknya berhasil menangkap dua buronan kelompok Jemaah Islamiyah yakni Upik Lawanga dan Zulkarnaen.
"Yang terbaru penangkapan teroris grup JI atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnaen yang telah menjadi DPO bertahun-tahun," ungkapnya.
Idham bahkan sempat curhat bahwa kedua buronan tersebut sudah diburu sejak dirinya masih berpangkat AKBP.
"Saya masih pangkat AKBP ini sudah saya kejar ini Upik Lawanga ini di Poso sama Zulkarnaen," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Zulkarnaen, lelaki berusia 57 tahun dan dikenal sebagai Panglima Jamaah Islamiyah, yang terlibat aksi bom Bali I tahun 2002, akhirnya ditangkap tim Densus 88 Polri. Teroris tersebut ditangkap tim Densus 88 di daerah Lampung.
Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (12/12/2020) malam.
Baca Juga: 23 Terduga Teroris Lampung Diamankan Densus 88, Disebut Tokoh Sentral JI
Dia mengatakan, Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I tahun 2002.