Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengungkapkan bahwa pihaknya telah memecat atau memberhentikan secara tidak terhormat 129 anggota Polri sepanjang 2020. Data tersebut dipaparkan Idham dalam rilis tahunan Polri 2020.
"Polri juga memberikan punisment bagi personel polri yang melakukan pelanggaran baik itu pidana, kote etik maupun disiplin," kata Idham dalam paparannya yang digelar secara daring, Selasa (22/12/2020).
"Putusan sidang disiplin itu 1.326 putusan sidang disiplin dan 1.124 putusan sidang kode etik polri dengan 129 anggota polri dipecat atau pemberhantian tidak hormat," sambungnya.
Sementara di sisi lain, Idham menyampaikan, pihaknya juga memberikan reward atau penghargaan terhadap anggota Polri berkinerja baik. Ada sebanyak 1659 anggota Polri diberikan penghargaan.
Baca Juga: Selama 2020, Polri Tindak 48.948 Tersangka Terkait Kasus Narkoba
"Polri mempunyai komitment terapkan reward kami sudah berikan 1778 penghargaan Kapolri dengan rincian 1659 personel polri, 87 kepada warga masyarakat, 32 kepada instansi mitra polisi," tuturnya.
Lebih lanjut, Idham mengatakan kekinian pihaknya mengusulkan pemberian tanda kehormatan sebanyak 73.978.
Selain itu, seluruh personel Polri menurutnya mendapatkan ruang jabatan.
"Saat ini seluruh personel polri telah mendapatkan ruang jabaan yang telah sekolah diberikan akselerasi. Di polri saat ini sudah tidak ada istilah jabatan analisis kebijakan seluruhnya bisa tempatkan," tandasnya.
Baca Juga: Siapa Sosok Kapolri Baru, DPR: Siapapun Bintang Tiga Punya Kesempatan