Gugat ke MK, Cagub Kalsel Denny Indrayana Ajak Eks Jubir KPK Febri Diansyah

Selasa, 22 Desember 2020 | 10:57 WIB
Gugat ke MK, Cagub Kalsel Denny Indrayana Ajak Eks Jubir KPK Febri Diansyah
Denny Indrayana. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2 Denny Indrayana-Difriadi Drajat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu.

Adapun tim hukum yang mendampingi Denny- Drajat adalah mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donald Fariz. Rencana siang ini mereka akan mendatangi MK, pada Selasa (22/12/2020).

"Saya mengkonfirmasi, benar mas Denny telah meminta aaya dan Donal Fariz serta beberapa teman advokat untuk masuk dalam tim sebagai kuasa hukum," kata Febri dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020).

Febri menyebut bahwa mantan wakil Kemenkumham RI era Presuden SBY meminta langsung dirinya dan Donal untuk membantu terkait adanya dugaan pelanggaran dalam pilgub Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Denny Indrayana Ajak Timnya Siap Hadapi Sengketa di MK

Setelah ditelusuri, bahwa ditemukan adanya dugaan bukti pelanggaran selama berlangsungnya proses pemilu serentak di Kalimantan Selatan.

"Pada dasarnya selama penyelenggaraan Pilkada di Kalsel kemarin kami temukan sejumlah penyimpangan atau kecurangan yang seharusnya jika tidak terjadi dapat berakibat pada hasil perolehan suara di pilkada," ungkap Febri.

Febri pun belun dapat menyampaikan informasi detail terkait bukti-bukti yang akan dibawa ke MK untuk gugatan hasil Pilgub Kalsel ini.

"Belum bisa saya sampaikan saat ini karena masih akan diajukan ke MK. Namun siang nanti, sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban kami ke masyarakat Kalsel, akan dilakukan konferensi pers untuk menjelaskan sejumlah poin dan pertimbangan pengajuan," papar Febri.

Intinya, kata Febri, gugatan dilakukan lantaran telah mengidentifikasi dugaan kecurangan dalam pilkada Kalsel. Salah satunya, bukti kuat dugaan penyelewangan dana bansos covid-19 di Kalsel.

Baca Juga: Denny Indrayana dan Lawan Sama-sama Siap Hadapi Kemungkinaan Sengketa di MK

"Tim telah mengidentifikasi sejumlah dugaan pelanggaran dan kecurangan sistematis dalam Pilkada Kalsel, termasuk salah satunya terkait penyaluran Bansos Covid-19," ujar Febri.

Menurut Febri, proses di MK nanti adalah tahapan penting perjuangan hak konstitusional sekaligus menjalankan pesan masyarakat Kalsel agar seluruh proses koreksi bisa dilakukan.

"Jadi, kami berharap juga masyarakat Kalsel dapat mengawal proses ini. Agar nanti Kalsel jauh lebih baik, masyarakatnya lebih dilayani oleh pemimpinnya dan semoga Kalsel bisa bebas secara bertahap dari cengkraman Oligarki," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI