Selama 2020, Polri Tindak 48.948 Tersangka Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 22 Desember 2020 | 10:49 WIB
Selama 2020, Polri Tindak 48.948 Tersangka Terkait Kasus Narkoba
Kapolri Jenderal Idham Aziz di gedung PTIK, Rabu (29/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis merilis capaian Polri sepanjang tahun 2020 pada Selasa (22/12/2020). Polri disebut berhasil menindak sebanyak 48.948 tersangka kasus narkoba serta mengamankan ratusan ribu barang bukti dalam peredaran barang haram tersebut.

Pertama, Idham memaparkan dalam pencegahan peredaran narkoba Polri telah mengamankan barang bukti sebanyak puluhan ton ganja. Selain itu barang bukti sabu diamankan sebanyak 5 ton.

"Polri juga telah melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui jalur darat dan laut dengan barang bukti sebanyak 50,1 ton Ganja dan 5,53 ton Sabu," kata Idham dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara daring, Selasa (22/12).

Selain itu, Idham menyampaikan, pihaknya mengamankan ratusan ribu butir XTC sepanjang pencegagan peredaran narkoba tahun 2020.

Baca Juga: Siapa Sosok Kapolri Baru, DPR: Siapapun Bintang Tiga Punya Kesempatan

"Kita amankan juga barang bukti XTC sebanyak 737,384 butir. Tak hanya itu Heroin diamankan sebanyak 41,765 gram, serta Kokain 330 gram," ungkapnya.

Lebih lanjut, barang haram tembakau gorilla juga berhasil diamankan jumlahnya mencapai 104,321 gram. Selain itu, Hashish juga tak luput diamankan sepanjang 2020 yakni ada sebanyak 64,5 gram.

Kemudian terakhir, Idham mengatakan, Polri sepanjang tahun 2020 ini pihaknya telah menetapkan sebanyak puluhan ribu tersangka dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.

"Ada sebanyak 48,948 tersangka dilakukan penegakan hukum," tandasnya.

Baca Juga: Sempat Kabur, Satu Tahanan Wanita di Polrestabes Medan Ditangkap Kembali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI