Sempat Ikut Dicokok, KPK Kembali Periksa Iis Rosita Istri Edhy Prabowo

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat
Sempat Ikut Dicokok, KPK Kembali Periksa Iis Rosita Istri Edhy Prabowo
Iis Rosita Dewi dan suaminya Edhy Prabowo. (instagram @iisedhyprabowo)

"Kami periksa Iis Rosita Dewi dalam kapasitas saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)."Is

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Iis Rosita Dewi dalam kasus yang telah menjerat suaminya Edhy Prabowo eks Menteri Kelautan dan Perikana sebagai tersangka.

Iis akan dimintai keterangan dalam kasus suap izin ekspor benih Lobster di Kementerian KP. Iis diketahui sempat ditangkap bersama suaminya sepulang dari Honololo, Hawaii.

"Kami periksa Iis Rosita Dewi dalam kapasitas saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020).

Selain Iis Rosita, penyidik turut memanggil saksi lain seperti Finance PT Peristhable Logistic Indonesia (PLI) Kasman; Advokat, Djasman Malik; dan Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi.

Baca Juga: Ini Penjelasan KPK Soal Nama Edhy Prabowo Tidak Disebut di Dakwaan Gazalba Saleh

Iis Rosita Dewi istri Edhy Prabowo. (Suara.com/Welly Hidayat)
Iis Rosita Dewi istri Edhy Prabowo. (Suara.com/Welly Hidayat)

Mereka juga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo.

Namun, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan para saksi ini.

Sebelumnya, KPK telah meminta Dirjen Imigrasi menerbitkan pencekalan ke luar negeri terhadap Iis Rosita Dewi selama enam bulan ke depan.

Tujuan penyidik antirasuah, agar Iis ketika diperlukan untuk dimintai keterangan tidak berada di luar negeri.

"Pencegahan ke luar negeri itu tentu dalam rangka kepentingan pemeriksaan, agar pada saat diperlukan untuk diagendakan pemeriksaan para saksi tersebut tidak sedang berada di luar negeri," ucap Ali.

Baca Juga: Daftar Menteri-menteri Jokowi yang Berasal dari Partai Oposisi, Terbaru Ada AHY

Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3.4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.