Ikatan Dokter Nyatakan Status Darurat Medis Corona di Jepang

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 22 Desember 2020 | 09:58 WIB
Ikatan Dokter Nyatakan Status Darurat Medis Corona di Jepang
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ikatan dokter, perawat dan tujuh kelompok medis nasional lainnya di Jepang menyatakan status darurat medis pada Senin (21/12), mendesak pemerintah agar mendukung sistem medis negara yang merintih akibat pandemi virus corona.

"Penyebaran infeksi virus corona tidak menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Apabila dibiarkan, maka orang-orang di Jepang tidak akan mendapatkan perawatan medis reguler, terlebih untuk perawatan COVID-19," bunyi pernyataan bersama.

Sembilan kelompok, yang juga mencakup ikatan dokter gigi dan apoteker, meminta pemerintah agar memberikan bantuan yang tepat bagi para pekerja medis lini terdepan.

Mereka juga meminta masyarakat agar menerapkan langkah pencegahan COVID-19 secara menyeluruh.

Baca Juga: Pemerintah Jepang Naikkan Anggaran Militer, Tembus hingga Rp 732 Triliun

Meski tidak jauh dari tingkat keparahan yang terlihat di Amerika Serikat dan Eropa, infeksi COVID-19 di Jepang meningkat drastis ke rekor tertinggi pada Desember ini. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran bahwa fasilitas medis mungkin kewalahan ketika mereka biasanya kekurangan staf di musim liburan.

Hingga kini Jepang mengonfirmasi lebih dari 201.000 infeksi COVID-19 dengan 2.965 kematian, menurut lembaga penyiar NHK. (Sumber: Antara/Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI