Habib Rizieq Disebut Hanya Korban: "FPI Telah Disusupi Kelompok Radikal'

Selasa, 22 Desember 2020 | 07:05 WIB
Habib Rizieq Disebut Hanya Korban: "FPI Telah Disusupi Kelompok Radikal'
Imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab belakangan terus menjadi sorotan karena kasus kerumunan di tengah pandemi hingga peristiwa penembakan oleh kepolisian yang menewaskan enam laskar FPI. Namun rangkaian kejadian ini dianggap sebagai skenario yang telah disusun.

Koordinator Jaringan Muda Muslim Jakarta Muhammad Kosim mengatakan, skenario itu diciptakan oleh sekelompok radikal. Mereka disebutnya masuk ke dalam bagian FPI itu sendiri.

"Rizieq hanya menjadi korban dari skenario kelompok radikalis yang masuk dalam FPI. Bahwasanya Habibana saat ini dikelilingi para brutus dan pengkhianat," ujar Kosim kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Menurutnya, Rizieq tak boleh dipandang berbeda dengan masyarakat lain hanya karena statusnya. Segala proses hukum harus dijalankan secara adil sesuai dengan hak dan kewajibannya demi menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Baca Juga: Perkembangan Terakhir Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq di Kepolisian

Namun ia mengaku menolak kelompok yang malah mengutarakan pendapat dengan cara yang mengandung kebencian.

"Mengutuk keras kelompok yang cenderung penyampaikan pendapat dengan cara kekerasan, kebencian dan provokatif lewat media sosial maupun secara langsung di tengah-tengah masyarakat," tuturnya.

Karena itu, ia meminta agar Habib Rizieq menjalankan proses hukum dengan baik. Kelompok pendukungnya juga diminta menahan diri dan tak membuat keributan di tengah masyarakat agar kelompok radikal itu tak terwujud skenarionya.

"Meminta kepada Habibana Muhammad Rizieq Shihab (MRS) untuk gentelman dalam menghadapi proses hukum," katanya.

Baca Juga: Ambil Alih Kasus Prokes Habib Rizieq, Kabareskrim: Segera Kami Tuntaskan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI