"Nanti silakan di-crosscheck KPK, crosscheck ke Sritex, sepertinya Sritex juga sudah keluarkan statement, jadi itu berita tidak benar dan tidak bisa dibuktikan. Kalau mau korupsi, kenapa kok baru sekarang, tidak dulu-dulu? Tidak, saya tidak pernah seperti itu," tutur Gibran.
Bagaimana Tanggapan PT Sritex?
Meski Gibran membantah, PT Sritex justru mengakui, bila perusahaan itu menerima 'jatah' pesanan goodie bag dari Kemensos.
"Inquiry tersebut diterima oleh pihak marketing kami langsung dari Kemensos dan telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Corporate Communication Head PT Sritex, Joy Citradewi, Senin (21/12/2020).
Namun Joy menegaskan, pihaknya mengklarifikasi bahwa tudingan yang beredar mengenai adanya rekomendasi dari Gibran Rakabuming tidak benar.
"Kami menghormati proses hukum dan berharap isu ini dapat segera dituntaskan dengan baik," ucapnya.
Respon KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal nama Gibran Rakabuming Raka yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial sembako untuk korban Covid-19.
"Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan saudara Gibran Rakabuming," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Baca Juga: Elite Demokrat Ingin Gibran Diperiksa, Politisi PDIP Beri Jawaban Telak
KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut, kata Ghufron.