Blak-blakan Gibran Sang Putra Presiden Soal Skandal Bansos Corona

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 22 Desember 2020 | 06:27 WIB
Blak-blakan Gibran Sang Putra Presiden Soal Skandal Bansos Corona
Gibran Rakabuming Raka (Twitter/susipudjiastuti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Semakin tinggi pohon, semakin kencang pula angin menerpanya, begitulah pepatah yang digambarkan Ruhut Sitompul yang kini menjadi salah satu politisi PDIP membela koleganya, Gibran Rakabuming Raka yang namanya kencang disebut-sebut terseret skandal korupsi bansos corona.

Baru saja dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Solo 2020, Gibran sejatinya tengah bersuka hati bakal menyusul jejak ayahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya pernah duduk sebagai Wali Kota Solo.

Berawal dari hasil investigasi Majalah Tempo, nama Gibran mendadak dikaitkan dengan kasus bansos corona yang menjerat eks Mensos Juliari Peter Batubara sebagai tersangka.

Gibran yang kini duduk sebagai salah satu politisi PDIP itu disebut-sebut telah merekomendasikan PT Sri Rezeki Isman (Sritex) dalam pengadaan goodie bag atau tas bansos untuk Kementerian Sosial.

Baca Juga: Elite Demokrat Ingin Gibran Diperiksa, Politisi PDIP Beri Jawaban Telak

"Menurut dua anggota staf tersebut, masuknya nama Sritex merupakan rekomendasi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka 'Itu bagian anak Pak Lurah'" demikian laporan Majalah Tempo seperti dikutip Suara.com.

Bantah Terlibat

Gibran Rakabuming nyoblos di TPS (Youtube/metrotvnews)
Gibran Rakabuming nyoblos di TPS (Youtube/metrotvnews)

Sebelum nama Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut, kasus bansos corona terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT beberapa waktu lalu. Mensos saat itu, Juliar Batubara kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Politisi PDIP itu diduga mendapatkan jatah fee Rp 10 ribu di setiap paket bansos Covid-19.

Tak mau namanya ramai jadi perbincangan, apalagi dikait-kaitkan dengan dugaan korupsi bansos corona, Gibran akhirnya angkat bicara.

"Saya tidak pernah merekomendasikan atau memerintah dan ikut campur dalam urusan bansos. Silahkan dikroscek ke KPK," ucap Gibran membantah isu yang kencang beredar menerpa dirinya, seperti dikutip dari SuaraSurakarta.id, Senin (21/12/2020).

Baca Juga: Ruhut Bela Gibran: Semakin Tinggi Pohon Semakin Kencang Angin Berhembus

Gibran bahkan menantang agar semua pihak membuktikan kepada KPK untuk menelusuri kebenaran isu tersebut. Selain itu, dia juga meminta agar melakukan pengecekan kepada PT Sritex.

"Nanti silakan di-crosscheck KPK, crosscheck ke Sritex, sepertinya Sritex juga sudah keluarkan statement, jadi itu berita tidak benar dan tidak bisa dibuktikan. Kalau mau korupsi, kenapa kok baru sekarang, tidak dulu-dulu? Tidak, saya tidak pernah seperti itu," tutur Gibran.

Bagaimana Tanggapan PT Sritex?

Meski Gibran membantah, PT Sritex justru mengakui, bila perusahaan itu menerima 'jatah' pesanan goodie bag dari Kemensos.

"Inquiry tersebut diterima oleh pihak marketing kami langsung dari Kemensos dan telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Corporate Communication Head PT Sritex, Joy Citradewi, Senin (21/12/2020).

Namun Joy menegaskan, pihaknya mengklarifikasi bahwa tudingan yang beredar mengenai adanya rekomendasi dari Gibran Rakabuming tidak benar.

"Kami menghormati proses hukum dan berharap isu ini dapat segera dituntaskan dengan baik," ucapnya.

Respon KPK

 Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal nama Gibran Rakabuming Raka yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial sembako untuk korban Covid-19.

"Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan saudara Gibran Rakabuming," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12/2020).

KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut, kata Ghufron.

"Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan. Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan," tuturnya.

Kata dia, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk berkenaan dengan kasus tersebut sebelum nantinya didalami lebih lanjut, katanya.

"Semua info itu kami akan "filter", nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," imbuh Ghufron.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI