Menyalahkan Staf Kedubes Jerman yang Kunjungi FPI Dinilai Belum Cukup

Senin, 21 Desember 2020 | 19:17 WIB
Menyalahkan Staf Kedubes Jerman yang Kunjungi FPI Dinilai Belum Cukup
Guru Besar Universitas Indonesia bidang Hukum Internasional Profesor Hikmahanto Juwana. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahli hukum internasional Hikmahanto Juwana mengatakan pemulangan staf Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia yang mengunjungi markas Front Pembela Islam sudah tepat dilakukan. 

"Tindakan Kedubes Jerman sudah tepat bukan karena ada tekanan dari pemerintah Indonesia seolah kebijakannya berbalik arah. Namun lebih karena tindakan yang dilakukan oleh pegawai Kedubes Jerman tersebut sejak awal bukan sebagai tindakan kedubes dan pemerintah Jerman," kata Hikmahanto dalam keterangan pers, Senin (21/12/2020).

Dalam hukum internasional, kata Hikmahanto, sebuah negara dilarang untuk melakukan intervensi dalam urusan domestik negara lain (non-intervention principle).

Dia menilai tindakan memulangkan staf sekaligus menjadi wujud dari keseriusan Kedubes Jerman menangani peristiwa terkait.

Baca Juga: Staf Kedubes Jerman yang Datangi FPI Sudah Diminta Pulang ke Negaranya

"Agar tindakan pegawainya yang bodoh tidak diasosiasikan sebagai kebijakan Kedubes bahkan negara Jerman," kata Hikmahanto.

Namun, Hikmahanto menilai permohonan maaf dan menyalahkan staf belum cukup.

"Ini mengingat permohonan maaf semata dari Kedubes Jerman bahkan menyalahkan pegawainya saja tidaklah cukup. Bagi para diplomat tidak seharusnya melakukan tindakan-tindakan yang dapat dipersepsi sebagai turut dalam urusan dalam negeri negara lain, terlebih menggunakan fasilitas diplomatik, seperti mobil dengan plat nomor diplomatik," kata Hikmahanto.

Hikmahanto meyakini hubungan Indonesia dan Jerman tidak akan terpengaruh oleh masalah itu.

"Saya belum melihat (dampak). Ini masih bisa diperbaiki dengan memulangkan pegawai kedubes tersebut," kata Hikmahanto kepada Suara.com.

Baca Juga: Datang ke Markas FPI, Staf Kedubes Jerman Disuruh Keluar Indonesia

Kedutaan Besar Jerman untuk RI menjelaskan kunjungan salah seorang stafnya ke markas FPI untuk memastikan situasi keamanan terkait aksi pendukung Habib Riziq Shihab pada 18 Desember 2020. Pihak kedubes tegaskan tidak ada niatan politik di balik kunjungan tersebut.

“Sehubungan dengan pemberitahuan mengenai demonstrasi yang berlangsung pada hari Jumat, 18 Desember 2020, salah seorang pegawai Kedutaan Jerman berusaha untuk mendapatkan gambaran tersendiri mengenai situasi keamanan yang bersangkutan karena demonstrasi juga dapat melintasi kawasan kedutaan,” demikian bunyi pernyataan Kedubes Jerman yang diterima DW Indonesia, Minggu (20/12/2020).

Kedutaan mengaku menyesal atas kesan yang ditimbulkan terkait pemberitaan berita tersebut dan menegaskan tidak ada niatan politik di balik kunjungan itu.

“Kedubes Jerman menyesali kesan yang telah ditimbulkan peristiwa ini di mata publik serta mitra-mitra Indonesia kami. Kami menegaskan bahwa tidak ada tujuan politik apa pun di balik kunjungan tersebut,” kata pernyataan tersebut.

Kedutaan pun mengaku telah memberikan klarifikasi kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

“Kami tetap teguh berada di sisi mitra-mitra Indonesia kami. Hal ini pun telah kami tegaskan melalui pembicaraan dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (KEMLU) pada 20 Desember 2020,” demikian kata pernyataan itu.

Staf Kedubes Jerman tersebut akan dipulangkan

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil perwakilan Kedubes Jerman untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes atas kunjungan salah seorang staf Kedubes Jerman ke markas FPI.

Dalam pernyataan resminya, Kemlu mengatakan bahwa kunjungan staf Kedubes Jerman dilakukan atas inisiatif pribadi.

Sedikitnya ada tujuh poin yang disampaikan Kemlu dalam pernyataannya tersebut.

“Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyampaikan bahwa keberadaan staf Kedubes Jerman di tempat tersebut dan pertemuan yang dilakukan adalah atas inisiatif pribadi tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedubes Jerman,” kata Kemlu dikutip dari laman resmi kemlu.go.id, Senin (21/12).

Kemlu menyampaikan bahwa staf tersebut telah diminta untuk kembali ke Jerman.

“Kedubes Jerman menyampaikan bahwa staf diplomatik tersebut telah diminta kembali segera untuk mempertanggungjawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintahnya,” kata pernyataan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI