Suara.com - Bareskrim Polri hingga saat ini terus melakukan penyidikan terkait bentrokan berdarah laskar FPI pengawal Rizieq dan polisi yang telah menewaskan enam orang. Ihwal kemungkinan dilakukannya autopsi ulang terhadap jasad keenam Laskar FPI itu, kepolisian menyerahkan pada pihak Komnas HAM.
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapat surat permintaan resmi dari Komnas HAM terkait keputusan autopsi itu. Jika nantinya diperlukan, maka kepolisian akan siap memberikan.
"Sampai sekarang kami masih belum mendapatkan surat atau permintaan resmi terkait autopsi ulang tersebut. Dalam hal ini kami akan menunggu. Prinsipnya, terkait dengan hal-hal yang diperlukan oleh Komnas HAM, tentunya kami selalu siap untuk memberikan," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Senin (21/12/2020).
Listyo berpendapat, persoalan autopsi sepenuhnya akan dipertimbangkan oleh Komnas HAM. Sebab, proses autopsi sudah pernah dilakukan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kuburan Bakal Dibongkar, Keluarga Laskar FPI Cuma Pasrah soal Autopsi Ulang
"Terkait masalah autopsi itu sudah kami paparkan. Tentunya akan menjadi penilaian Komnas HAM, apakah perlu ada autopsi ulang atau tidak," jelasnya.
Sebelumnya keluarga korban 6 laskar FPI yang tewas ditembak mati polisi dalam bentrokan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, masih menunggu keputusan Komnas HAM terkait rencana melakukan autopsi ulang jenazah, guna kepentingan investigasi kasus tersebut.
Kuasa hukum keluarga 6 laskar, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya kekinian masih menunggu soal rencana autopsi ulang para jenazah. Keputusan keluarga terkait setuju atau tidak dilakukan autopsi ulang tergantung pergerakan Komnas HAM.
"Kita menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap akan tetapi menunggu dari Komnas HAM. Penerimannya nanti bagaimana dari keluarga setuju atau tidak itu nanti akan disampaikan, tergantung keputusannya Komnas HAM," kata Aziz di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Baca Juga: Soal Rencana Autopsi Ulang Jenazah, Keluarga Laskar Serahkan ke Komnas HAM