Suara.com - Kabareskrim Polri, Irjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait bentrokan berdarah laskar FPI pengawal Rizieq dan polisi yang telah menewaskan enam orang. Total, ada 78 orang saksi dan tujuh orang ahli yang dikorek keterangannya dalam kasus tersebut.
Para saksi yang telah diperiksa meliputi 37 orang di KM 50 -- lokasi bentrokan-- dan 22 saksi yang berada di kawasan tersebut.
Dia menuturkan bahwa para saksi yang mulai diperiksa meliputi 37 orang dari KM 50, kemudian 22 orang lain adalah saksi yang berada di sekitar wilayah itu. Kemudian, ada 4 saksi korban yang telah diperiksa.
Listyo menambahkan, ada 12 petugas yang berada di loaksi kejadian yang telah diperiksa. Selanjutnya, ada petugas dari Rumah Sakit Polri yang telah dimintakan keteragannya.
Baca Juga: Lewat Uji Balistik, Siapa yang Pertama Menembak, Polisi atau Laskar FPI?
"Kami telah periksa 78 orang dan 7 orang ahli," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Senin (21/12/2020).
Untuk tujuh ahli yang diperiksa, mereka adalah dua orang dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Selanjutnya, tiga ahli dari kedokteran forensik, satu ahli dari siber, dan satu ahli pidana.
"Dua ahli dari Puslabfor, tiga ahli dari kedokteran forensik, satu ahli dari siber, satu ahli pidana," sambungnya.
Listyo menambahkan, pihaknya membuka ruang pada masyarakat yang mengetahui insiden ini untuk memberi kesaksian. Hal itu dia minta agar kepolisian bisa mendapatkan kerangka peristiwa yang utuh sebagai bentuk transparasi.
"Sehingga kemudian, kami betul-betul mendapatkan peristiwa yang utuh, sebagai bentuk transparansi kami, profesionalitas kami dalam menangani kasus ini," tutup dia.
Baca Juga: Mardani Sebut Keluarga Setuju Komnas HAM Autopsi Ulang Mayat Laskar FPI