Lewat Uji Balistik, Siapa yang Pertama Menembak, Polisi atau Laskar FPI?

Senin, 21 Desember 2020 | 17:27 WIB
Lewat Uji Balistik, Siapa yang Pertama Menembak, Polisi atau Laskar FPI?
Penampakan mobil polisi yang diperiksa Komnas HAM soal uji balistik tragedi enam laskar FPI. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perwakilan Komnas HAM menyambangi Mapolda Metro Jaya, Senin (21/12/2020) siang. Hal tersebut dilakukan untuk mengecek fisik kendaraan roda empat yang sempat terlibat dalam insiden bentrokan berdarah laskar FPI pengawal Rizieq dan polisi yang telah menewaskan enam orang.

Pengecekan dilakukan di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Total, ada tiga mobil yang periksa oleh tim Komnas HAM, yakni satu mobil dari pihak FPI dan dua mobil dari aparat kepolisian.

Mobil jenis Chevrolet warna hitam milik pihak FPI terlihat mengalami kerusakan yang parah. Mislanya, ada bekas dua tembakan di kaca, hingga roda belakang kiri hanya menyisakan velg tanpa ban.

Selain itu, tampak pula mobil jenis Toyota Avanza berwarna silver yang diperiksa pihak Komnas HAM. Terpantau ada lubang yang terlihat pada kaca mobil tersebut.

Baca Juga: Kuburan Bakal Dibongkar, Keluarga Laskar FPI Cuma Pasrah soal Autopsi Ulang

Penampakan mobil polisi yang diperiksa Komnas HAM soal uji balistik tragedi enam laskar FPI
Penampakan mobil polisi yang diperiksa Komnas HAM soal uji balistik tragedi enam laskar FPI

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan keterangan pihak kepolisian yang telah disampaikan sebelumnya. Sebab, kata dia, pihaknya masih memerlukam analisa mendalam apakah keterangan pihak kepolisian identik dengan hasil pengecekan tersebut.

"Memang kemudian kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan teman-teman kepolisian di Komnas HAM dengan sekarang ini identik atau tidak karena butuh analisa lebih dalam lagi," kata dia di Mapolda Metro Jaya.

Beka Ulung melanjutkan, masih ada sejumlah hal yang harus ditindaklanjuti terkait dengan uji balistik. Hal itu dilakukan guna mengetahui siapa yang melakukan tembakan dalam kasus ini.

"Memang ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti terkait dengan hasil uji balistiknya seperti apa, terus siapa saja yang menembak jadi harus membutuhkan pendalaman," kata dia. 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara seusai memeriksa barang bukti mobil polisi dan laskar FPI. (Suara.com/Arga)
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara seusai memeriksa barang bukti mobil polisi dan laskar FPI. (Suara.com/Arga)

"Termasuk juga cek darah dari anggota FPI itu siapa saja yang ada di sudut situ sudut sini juga butuh pendalaman lagi," papar dia.

Baca Juga: Soal Rencana Autopsi Ulang Jenazah, Keluarga Laskar Serahkan ke Komnas HAM

Dengan demikian, Komnas HAM tetap membuka peluang untuk kembali memeriksa anggota polisi sebagai saksi. Selain itu, Komnas HAM juga akan memeriksa anggota keluarga Laskar FPI yang tewas, maupun saksi lain.

"Oh Iya pastinya itu kami akan memeriksa saksi dari polisi, juga akan mendalami keterangan dari keluarga korban," tutup Beka Ulung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI