Suara.com - Pengacara FPI, Aziz Yanuar mengatakan keluarga korban dari enam laskar masih menunggu keputusan Komnas HAM yang berencana mengautopsi ulang jenazah para pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas dalam bentrokan dengan polisi di KM 50, Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
Aziz mengatakan jika keluarga korban pasrah dengan keputusan yang akan dilakukan Komnas HAM terkait investigasi tragedi berdarah itu.
"Kami (keluarga) menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap akan tetapi menunggu dari Komnas HAM. Penerimannya nanti bagaimana dari keluarga setuju atau tidak itu nanti akan disampaikan, tergantung keputusannya Komnas HAM," kata Aziz di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Sementara itu juga, salah satu orang tua korban atas nama Faiz Ahmad Syukur yakni Suhada, mengaku menyerahkan terkait rencana autopsi ke Komnas HAM. Jika nantinya keputusan itu diambil, kuburan jenazah laskar FPI bakal kembali dibongkar untuk kepentingan autopsi.
Baca Juga: Soal Rencana Autopsi Ulang Jenazah, Keluarga Laskar Serahkan ke Komnas HAM
"Kan belum ada keputusannya jadi nanti kami akan serahkan segala sesuatunya kepada Komnas HAM saja. Lagi pula kami pihak keluarga enggak begitu paham enggak ngerti," tuturnya.
![Keluarga enam laskar FPI tewas ditembak polisi datangi Komnas HAM, Senin (21/12/2020). (Suara.com/Bagaskara)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/21/31165-keluarga-enam-laskar-fpi-tewas-ditembak-polisi-datangi-komnas-ham.jpg)
Aziz juga mengaku keluarga sebelumnya tidak pernah mempersilakan polisi melakukan autopsi para jenazah laskar.
Menurutnya, permintaan autopsi dikabarkan kepada pihak keluarga melalui sambungan telepon.
"Nah kalau disebut sempat minta izin, Selasa siang (8/12) ada seseorang menelepon kepada saya mengaku dari Polda Metro Jaya untuk meminta izin by phone. Dan ini menurut saya sangat sangat sangat kurang beradab kurang beretika," tandasnya.
Hari ini, Politikus PKS Mardani Ali Sera turut hadir mendampingi keluarga korban 6 laskar FPI yang tewas datangi Komnas HAM.
Baca Juga: Ngaku Alami Teror, Keluarga Korban Laskar FPI Lapor ke Komnas HAM
Ia menyebut dalam pertemuan keluarga dan Komnas HAM dokumen persetujuan jika ada opsi autopsi ulang jenazah laskar guna kepentingan pendalaman investigasi.
"Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara," kata Mardani di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Mardani mengklaim, kuasa hukum dan juga keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan yang mempersilakan Komnas HAM melakukan autopsi ulang jenazah laskar.
"Karena yang disampaikam keluarga dan pengacara sebagian yang saya tangkap tadi jenazahnya sudah diautopsi padahal tidak ada keluarga yang memberikan persetujuan untuk melakukan langkah autopsi tersebut," ungkapnya.