Menteri Bambang: Mohon Maaf, Dokter Kita Lebih Senang Pakai Obat Impor

Senin, 21 Desember 2020 | 16:47 WIB
Menteri Bambang: Mohon Maaf, Dokter Kita Lebih Senang Pakai Obat Impor
Menteri Riset dan Teknologi/ Badan Riset Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro. (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro mengungkapkan minimnya pemanfaatan obat modern asli Indonesia (OMAI) di industri kesehatan dalam negeri, dikarenakan para dokter Indonesia masih lebih senang menggunakan obat impor.

"Tapi mohon maaf dokter-dokter kita lebih senang mersepkan obat-obat impor ketimbang OMAI sendiri," kata Bambang dalam sebuah webinar, Senin (21/12/2020).

Lebih lanjut Bambang mengungkapkan, masih rendahnya penggunaan OMAI dikarenakan demand atau permintaan yang memang sangat kurang sekali.

"Initinya itu bagaimana demand, yah tadi karena dokter mungkin sudah punya komitmen dengan perusahaan farmasi untuk menggunakan obat impor, jadi demand OMAI tidak ada," ucapnya.

Baca Juga: Jenis Baru Virus Corona di Inggris yang Menular Cepat Ditemukan di Australia

Padahal, kata mantan Menteri Keuangan ini, para dokter dinilai memegang peranan penting untuk pengadaan dan pemanfaatan obat di berbagai fasilitas layanan kesehatan.

"Jadi seharusnya dokter-dokter yang harus mempelopori, bahwa OMAI aman dan ampuh dalam menyembuhkan," katanya.

Untuk itu, dirinya meminta Kementerian Kesehatan untuk segera merevisi aturan Permenkes No 54 Tahun 2018 karena belum memasukkan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) atau fitoformaka sebagai obat rujukan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Indonesia.

Menurutnya, regulasi tersebut sangat mengganjal upaya pemerintah untuk pemanfaatan luas OMAI di industri kesehatan dalam negeri.

"Kalau masuk JKN, saya yakin ini akan berkembang dan banyak pihak yang akan melakukan riset," paparnya.

Baca Juga: Pengakuan Gibran Jokowi Soal Namanya di Pusaran Korupsi Bansos Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI