Bantah Anggotanya Jadi Teroris, FPI Belum Periksa 37 Nama dari Kompolnas

Senin, 21 Desember 2020 | 16:25 WIB
Bantah Anggotanya Jadi Teroris, FPI Belum Periksa 37 Nama dari Kompolnas
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto membuat pernyataan menghebohkan dengan menyebut sekitar 37 anggota Front Pembela Islam (FPI) terlibat dalam jaringan teroris. Puluhan orang itu disebut-sebut bergabung ke dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar menampik tudingan tersebut dan menilainya sebagai sebuah taktik untuk penyematan stigma buruk terhadap FPI.

Kata Aziz, hal tersebut merupakan taktik yang digunakan untuk menyudutkan FPI sebagai organisasi penghasil teroris.

Bantahan Aziz tersebut diungkapkannya dalam acara Kompas Petang yang tayang di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (20/12/2020).

"Kita mempertanyakan kapasitas dari Kompolnas untuk mempermasalahkan hal ini. Padahal Kompolnas itu kan tupoksinya memberi pertimbangan Presiden dan membantu Presiden untuk kebijakan Polri, bukan kebijakan FPI," ujar Aziz.

Bantahan FPI soal tudingan terorisme. (YouTube/KOMPAS TV)
Bantahan FPI soal tudingan terorisme. (YouTube/KOMPAS TV)

Dia menambahkan, tugas Kompolnas menjadi tumpang tindih sehingga menurutnya tidak berhak mengurusi organisasinya apalagi menuding anggotanya terjerumus dalam dunia terorisme.

Meski yakin anggotanya tidak terlibat dalam terorisme, Aziz mengaku tim hukum FPI belum sepenuhnya memeriksa apakah data yang disampaikan Kompolnas akurat atau tidak.

Namun jika benar ada anggota FPI yang jadi teroris, kata Aziz, pihaknya menyatakan bakal menjatuhkan sanksi tegas. Pasalnya, setiap anggota FPI dilarang melanggar ketentuan-ketentuan negara apalagi memiliki persenjataan.

Anggota FPI, imbuh Aziz, mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan resmi oleh FPI sehingga tidak bisa seseorang mengaku-ngaku atau cuma beberapa kali datang ke acara FPI, bisa dikatakan sebagai anggota.

Baca Juga: Polisi Razia Kotak Amal Masjid dan Musala, Takut Dipakai untuk Dana Teroris

“FPI jelas, jangankan bicarakan terorisme, menggunakan dan membawa senjata saja dilarang, lalu teror macam apa yang dilakukan FPI,” tegas Aziz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI