Cara Dapat Bantuan Rp 1 Juta untuk Pelajar dari Program Indonesia Pintar

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 21 Desember 2020 | 14:59 WIB
Cara Dapat Bantuan Rp 1 Juta untuk Pelajar dari Program Indonesia Pintar
cara dapat bantuan Rp 1 juta untuk pelajar dari Program Indonesia Pintar (PIP) - Ilustrasi siswa SD mengenakan masker (dok istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cara dapat bantuan Rp 1 juta untuk pelajar dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat disimak dalam artikel kali ini.

Pemerintah kembali mengeluarkan program bantuan yang kali ini ditujukan bagi para pelajar di Indonesia. Pelajar Indonesia yang memenuhi syarat berhak mendapatkan bantuan hingga Rp 1 juta melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu. Program ini bertujuan supaya anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Berikut ini ulasan tentang cara dapat bantuan Rp 1 juta untuk pelajar.

Baca Juga: Syarat Surat Keterangan Domisili dan Prosedur Pembuatannya

Nilai Bantuan Program Indonesia Pintar 

Pelajar akan mendapatkan bantuan tunai sesuai dengan jenjang pendidikan yang saat ini sedang ditempuh. Berikut nominal bantuan tunai yang diterima pelajar sesuai dengan jenjang sekolahnya berdasarkan informasi dari situs resmi Kemendikbud:

  • Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,-/tahun.
  • Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,-/tahun.
  • Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,-/tahun. 

Syarat Mendapatkan Bantuan Program Indonesia Pintar 

Hal pertama yang harus dilakukan pelajar untuk mengklaim bantuan ini adalah mempersiapkan berkas-berkas penting, antara lain:

  1. Kartu keluarga Sejahtera (KKS),
  2. Kartu Keluarga (KK),
  3. Akte kelahiran,
  4. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),
  5. rapor hasil belajar, serta
  6. Surat Pemberitahuan Penerima BSM dari kepala sekolah

Selain itu, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan, antara lain penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP). Kemudian, KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Baca Juga: Tahun Depan, Warga Padang Bisa Cetak KTP, KIA dan KK Sendiri

Cara Mendapatkan Bantuan Program Indonesia Pintar 

Pelajar dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat di daerahnya. Akan tetapi, jika pelajar tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Kepala Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Kemudian, sekolah akan mencatat data pelajar yang telah memenuhi syarat tersebut. Selanjutnya, data tersebut akan dikirimkan atau diusulkan ke Dinas Pendidikan kota setempat.

Sekolah yang sudah berada dalam naungan Kemendikbud diwajibkan untuk memasukkan data pelajar calon penerima KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Jika seorang pelajar telah lolos dalam proses pendaftaran maka pelajar tersebut dapat melakukan pengambilan dana PIP secara perorangan maupun secara kolektif. Adapun pengambilan secara kolektif dapat dilakukan apabila pelajar tinggal di wilayah yang sulit mengakses bank penyalur.

Demikian cara dapat bantuan Rp 1 juta untuk pelajar. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Theresia Simbolon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI