Kakorlantas Sebut Rest Area Hanya Berlaku 50 Persen saat Libur Nataru 2020

Senin, 21 Desember 2020 | 14:47 WIB
Kakorlantas Sebut Rest Area Hanya Berlaku 50 Persen saat Libur Nataru 2020
Kakorlantas, Irjen Istiono. (foto dok. Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korps Lalu Lintas Polri memastikan tidak ada penyekatan kendaraan di wilayah perbatasan selama Operasi Lilin 2020 yang berkaitan dengan libur Natal dan Tahun Baru.

Hal ini itu disampaikan oleh Kakorlantas, Irjen Istiono di Gedung NTMC Polri, Jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).

Istiono mengatakan, pihaknya hanya akan melakukan pembatasan di rest area dengan kapasitas 50 persen saja. Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan acak terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas atau melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Tidak ada sementara ya, hanya di rest area kami batasi, rest area hanya berlaku 50 persen saja. Kita makanya random check saja. Kira-kira kalau penumpangnya kijang itu melebihi kapasitas terus misalnya 7,8 ada kita akan random check," kata Istiono.

Baca Juga: Nikita Mirzani Positif COVID-19 dengan Status OTG

"Dia tidak pakai, ada yang tidak pakai masker misalnya, kami ketahui, belok random check, gitu saja. Tidak ada pembatasan untuk mengecek seperti itu sementara," sambungnya.

Istiono mengatakan, operasi kali ini akan menerapkan sistem Operasi Kemanusiaan dengan memgedepankan tindakan preventif, persuasif dan humanis.

Sebanyak 123.451 personel akan dikerahkan dalam operasi kali ini.

"Penggelaran kekuatan kita 123.451 personel di seluruh Indonesia, itu termasuk Polri gabungan," kata Istiono.

Lebih lanjut, Istiono memprediksi, puncak arus mudik libur Natal diperkirakan terjadi pada pada 23 sampai 24 Desember 2020. Untuk arus baliknya, diprediksi terjadi pada 26 Desember 2020.

Baca Juga: Duel Anthony Joshua Vs Tyson Fury di Inggris Terhalang Covid-19

"Termasuk baliknya, nanti baliknya untuk yang Natal kemungkinan tanggal 26 (Desember 2020), ya," lanjutnya.

Untuk puncak arus mudik libur Tahun Baru, diprediksi terjadi pada 30 sampai 31 Desember 2020. Sementara, puncak arus balik pada 3 sampai 4 Januari 2021.

"Kemudian untuk baliknya yang tahun baru tanggal 3 dan 4 (Januari 2021)-lah, tanggal 3," tutup dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI