Minta Warga Tetap di Rumah saat Nataru, Anies: Liburan Senangnya Sementara

Senin, 21 Desember 2020 | 14:06 WIB
Minta Warga Tetap di Rumah saat Nataru, Anies: Liburan Senangnya Sementara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga tak bepergian ke luar rumah terlebih lagi saat momen natal dan tahun baru (nataru). Sebab, penularan Covid-19 sampai sekarang masih tinggi.

Anies tak ingin nantinya saat liburan malah menjadi petaka karena tertular atau menulari virus corona. Ia pun mengingatkan masa liburan hanya membuat senang sementara dan malah banyak bahayanya sekarang ini.

"Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi berisiko terpapar Covid-19," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Senin (21/12/2020).

Larangan berlibur saat libur natal dan tahun baru ini karena klaster Covid-19 keluarga dan perkantoran masih menjadi penyumbang kasus terbanyak. 

Baca Juga: Anies Ungkap Cuti Bersama Penyebab Kasus COVID-19 DKI Naik, karena Pilkada?

"Per 7-13 Desember 2020 saja terdapat penambahan jumlah positif sebesar 3.821 kasus pada klaster keluarga dan 313 kasus pada klaster perkantoran," jelasnya.

Lonjakan kasus corona sendiri saat liburan juga sudah pernah terjadi di bulan September dan Oktober lalu. Dari pengalaman itu, ia meminta warga tetap di rumah demi mengurangi pergerakan orang yang bisa menjadi potensi penularan Covid-19.

"Sehingga mobilitas penduduk pada libur akhir tahun akan sangat menentukan pertambahan kasus positif, khususnya pada klaster yang mendominasi," kata Anies.

Anies juga telah memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi sampai 3 Januaei mendatang. Ia mengaku akan fokus pada pergerakan penduduk karena akan ada momen libur natal dan tahun baru.

“Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta,” tuturnya.

Baca Juga: Pandemi Belum Reda, Ini Imbauan Polda Jabar Sambut Libur Nataru

Anies juga sudah menerbitkan Intruksi Gubernur No 64 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur No 17 tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat.

"Diharapkan melalui Ingub dan Sergub ini akan mampu mengendalikan mobilitas penduduk sehingga tidak terjadi lonjakan kasus akibat libur akhir tahun," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI