Suara.com - Media sosial diramaikan dengan kemunculan tagar #TangkapAnakPakLurah. Publik menyerukan agar putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka yang diduga terseret dalam pusaran kasus korupsi bansos Covid-19 turut ditangkap.
Dari pantauan Suara.com, Senin (21/12/2020), tagar tersebut telah ramai diperbincangkan di linimasa Twitter sejak Minggu (20/12/2020).
Hingga Senin siang, tagar tersebut masih menduduki posisi teratas daftar trending topic Twitter.
Setidaknya ada lebih dari 48 ribu cuitan menggunakan tagar #TangkapAnakPakLurah memenuhi linimasa Twitter.
Baca Juga: Gibran Diduga Terseret Kasus Korupsi Bansos, Mardani PKS: KPK Usut Tuntas!
Kemunculan tagar #TangkapAnakPakLurah berawal dari laporan hasil investigasi Majalah Tempo yang menyebut Calon Wali Kota Solo itu terlibat dalam skandal kasus korupsi paket bansos Covid-19.
Dari hasil investigasi Majalah Tempo, Gibran disebutkan merekomendasikan PT Sritex agar bisa terlibat dalam proyek bansos Covid-19 yang dipimpin oleh eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Juliari kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos Covid-19 dan telah diamankan oleh KPK.
Juliari disebut memerintahkan dua stafnya menghentikan pencarian vendor tas goodie bag bansos karena tas tersebut akan diproduksi PT Sritex atas rekomendasi Gibran.
"Menurut dua anggota staf tersebut, masuknya nama Sritex merupakan rekomendasi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka 'Itu bagian anak Pak Lurah'" demikian laporan Majalah Tempo seperti dikutip Suara.com.
Baca Juga: KPK Periksa Dirjen Kemensos Pepen Terkait Korupsi Bansos Corona Juliari
Sebutan 'Pak Lurah' mengacu pada Presiden Jokowi. Anak Pak Lurah yang dimaksud adalah putra dari Jokowi, yakni Gibran.
Laporan hasil investigasi Majalah Tempo tersebut membuat publik geram. Warganet mendesak agar KPK bisa segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Mereka meminta Jokowi agar mengonfirmasi keterlibatan putranya dalam skandal kasus korupsi tersebut.
"Ternyata bukan cuma dagang martabak, jualan kresek bansos juga," kata @fauzy_elamir.
"Kalau anaknya Jokowi korupsi ditangkap saja, kami tidak dukung yang merugikan rakyat kecil," ujar @anaklolina2.
"Mudah-mudahan enggak ikut korupsi, misal terbukti ya #TangkapAnakPakLurah," ungkap @andre_al_ayubi.
"Penasaran dengan kelanjutannya masalah korupsi bansos, yang terhormat @KPK_RI bisa kali diselidiki dulu sampai tuntas karena beritanya sudah trending mulu," ungkap @reynaldihrp.
Mensos Tersangka Korupsi Bansos Covid-19
Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.
Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.
Masing-masing sejumlah ekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Juliari langsung mendatangi kantor KPK menyerahkan diri pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB.