Beredarnya surat yang mengegerkan publik tersebut sontak membuat warganet heboh dan menyerbu kolom komentar unggahan tersebut.
"Karena hal-hal begini, saya berpikir, sudah saatnya Indonesia bubar, cita-cita luhur pendiri negara ini sudah tidak menjadi tujuan bersama," ujar warganet pemilik akun @TD****
"Salahnya pak kapolda apa? Masyarakat semakin hari semakin bego," kata warganet lainnya @gordan****
"Miris ya sekarang, kenapa bibit rasis terus berkembang, sedangkan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya," timpal akun @iwan***