Suara.com - Di tengah keberagaman Indonesia yang disatukan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, masih ada segelintir pihak yang sulit menerima perbedaan.
Terbaru, jagat media sosial Twitter dihebohkan dengan sebuah surat yang berisi tentang aksi penolakan terhadap seorang pejabat karena berbeda agama.
Sepucuk surat tersebut dibagikan oleh akun Twitter @KakekHalal, Sabtu (19/12/2020).
"Ya Tuhan sedih saya baca ini. Rasanya seperti dijajah di negeri sendiri," terang akun tersebut menarasikan unggahannya.
Baca Juga: Gunakan Surat Rapid Test Covid-19 Palsu, Satu Keluarga Batal Terbang
Dalam gambar yang diunggah @KakekHalal, terlihat sebuah surat dari Pemuda Madura Peduli Islam, yang dibuat di Bangkalan, 18 Desember 2020.
Surat yang ditujukan kepada Kapolda Jawa Timur tersebut berisi tentang pemberitahuan akan adanya aksi penolakan terhadap Kapolda Jawa Timur karena non muslim.
Isi surat tersebut adalah sebagai berikut:
"Warga Jawa Timur merupakan penduduk yang mayoritas Agama Islam khususnya warga Madura yang hampir 100% merupakan agama Islam maka dari itu kami dari Pemuda Madura Peduli Islam akan melakukan aksi demonstrasi di depan Polda Jawa Timur," kata surat tersebut.
Pemberitahuan aksi yang akan dilaksanakan Selasa (22/12/2020) tersebut menyebut akan diikuti oleh 150 orang perwakilan dari 4 kabupaten di Pulau Madura.
Baca Juga: Cara Daftar SIM Online Lengkap dengan Persyaratannya
Adapun tuntutan aksi tersebut adalah menolak Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur karena non muslim.
Beredarnya surat yang mengegerkan publik tersebut sontak membuat warganet heboh dan menyerbu kolom komentar unggahan tersebut.
"Karena hal-hal begini, saya berpikir, sudah saatnya Indonesia bubar, cita-cita luhur pendiri negara ini sudah tidak menjadi tujuan bersama," ujar warganet pemilik akun @TD****
"Salahnya pak kapolda apa? Masyarakat semakin hari semakin bego," kata warganet lainnya @gordan****
"Miris ya sekarang, kenapa bibit rasis terus berkembang, sedangkan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya," timpal akun @iwan***