Tak hanya itu, Anies juga dituding telah memasukkan orang-orang ke dalam tim pameran.
"Melaporkan mantan Mendikbud Anies Rasyid Baswedan. Korupsi sistemik selama tiga hari acara pameran buku di Jerman dengan biaya RP 146 miliar," kata Andar, Jumat (10/3/2017).
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi KPK kala itu, Febri Diansyah menegaskan KPK akan menelaah laporan tersebut guna memastikan adanya indikasi tindak pidana korupsi atau tidak.
"Kami sudah terima laporan kepada orang tersebut, semua pelaporan yang masuk kita telaah dan kita akan melihat apa ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak," ungkap Febri.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebutkan Ketua KPK diminta mulai penyidikan kasus korupsi Anies Baswedan adalah klaim keliru.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.