Soal Wacana Presiden 3 Periode, Refly Harun Urai Ketidakefektifan Jokowi

Senin, 21 Desember 2020 | 09:17 WIB
Soal Wacana Presiden 3 Periode, Refly Harun Urai Ketidakefektifan Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan akan menjadi orang pertama di Indonesia yang menerima vaksinasi COVID-19, apabila sudah ada izin dari BPOM. [Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam pidato tersebut, dia mengaku mengatakan masa jabatan cukup 1 kali, diperpanjang 6-7 tahun agar kinerja presiden lebih terkonsentrasi dalam menyelesaikan amanahnya.

Selain itu, ada opsi lain lagi dari Refly Harun yakni presiden bisa naik kembali tetapi diberi tenggat waktu satu periode atau dengan kata lain tidak berurutan.

"Saya dalam pidato tahun 2017, jelang naik haji diundang akademi Jakarta. Masa jabatan(Presiden) cukup 1 kali, diperpanjang 6-7 tahun maksimal. Sehingga presiden yang terpilih benar-benar terkonsentrsi untuk menyelesaikan masa jabatan dan tidak berpikir terpilih kembali. 6-7 tahun digunakan efektif," terang Refly Harun.

Kendati begitu, Refly Harun menegaskan, Presiden Jokowi yang telah menjabat paripurna selama 2 periode tidak bisa menjabat lagi.

"Kalau itu diperpanjang 5 ke 6 sampai 7, maka Jokowi tetap sampai 2024. Tidak ada perpanjangan di tengah jalan. Secara teorinya gak benar. kalau selang periode berikutnya, Jokowi juga boleh tidak maju karena sudah 2 periode. Maka ini tidak akan menjadi bola liar, melanggengkan kelompok politik yang menempatkan Jokowi jadi presiden," tandas Refly Harun.

Sebelumnya, akhir November lalu, Puan Maharani menilai wacana terkait penambahan masa jabatan presiden harus dikaji. Ia merencanakan kajian penambahan masa jabatan presiden dilakukan di Komisi II yang membidangi pemerintahan.

"Itu masih wacana tentu harus dikaji kembali secara baik. Jangan sampai kita mundur ke belakang," kata Puan Maharani, Senin (25/11/2019).

Munculnya wacana penambahan masa jabatan presiden berawal dari pernyataan Wakil Ketua MPR Arsul Sani.

Ia menyebut ada partai politik yang mengusulkan masa jabatan presiden dan wakil presiden ditambah menjadi tiga periode. Partai politik yang dimaksud adalah Nasdem.

Baca Juga: Jokowi Ingin Pelabuhan Patimban Dimanfaatkan untuk Gairahkan Ekonomi Rakyat

"Ini ada yang menyampaikan seperti ini (masa jabatan presiden ditambah 3 periode) kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (22/11/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI